Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga terpidana anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dalam perkara suap mantan Bupati Jambi Zumi Zola.
Tiga mantan anggota dewan di Jambi itu ialah Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Muhamadiyah. Ketiganya dijebloskan ke Lapas Klas I Jambi.
"KPK melaksanakan eksekusi kepada tiga terpidana kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. Perkara ketiganya telah inkrah dan dinyatakan bersalah menerima hadiah atau janji dari Gubernur Jambi Zumi Zola," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/3).
Zainal Abidin dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jambi penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim juga memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun.
Baca juga : KPK Eksekusi Penyuap Bupati Bengkayang
Adapun Effendi Hatta dan Muhamadiyah divonis pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Keduanya juga diberikan hukuman tambahan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.
Adapun Zumi Zola kini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung menjalani hukuman 6 tahun penjara. Zumi terbukti menyuap anggota DPRD Jambi agar dapat mengesahkan Rancangan APBD 2017 sebesar Rp12,9 miliar dan juga Rancangan APBD 2018 sebesar Rp3,4 miliar.
Zumi terbukti memberikan uang suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi mencapai Rp12,94 miliar untuk memuluskan rancangan anggaran daerah. Uang tersebut sebagai pelicin agar anggaran pemprov disetujui DPRD.
Dalam persidangan, hakim juga menilai Zumi terbukti telah menerima sejumlah gratifikasi yakni 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor. Lalu menerima uang melalui orang dekatnya, Apif Firmansyah, sebesar Rp34,6 miliar. (OL-7)
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
SEMANGAT kebersamaan untuk mendukung program ketahanan pangan yang digerakkan Polda Jambi kian menggaung ke pelosok kabupaten kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Penangkapan terhadap preman berkedok wartawan tersebut atas laporan tiga kepala desa di Pemerintahan Kota Sungai Penuh (yang masuk wilayah hukum Polres Kerinci).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved