Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7% mendapat berbagai respons partai politik. Meski belum menentukan sikap, Partai Gerindra yakin melewati PT 7% itu dengan mudah.
Rasa percaya diri itu dikemukakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. Pasalnya, dari pemilu sebelumnya, Gerindra selalu di atas 7%.
"Gerindra optimistis bisa melampaui 7%. Tapi kita juga dalam demokrasi mempertimbangkan berbagai aspek, ada partai-partai yang kemarin tidak lolos 4%, tapi ada pemilihnya yang tentuk tidak bisa kita abaikan," ujarnya.
Wacana kenaikan ambang batas parlemen disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (9/3). NasDem dan Golkar sepakat mengusulkan kenaikan PT sebesar 7% dan mempertahankan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20%.
Namun, pandangan berbeda dilontarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut PKS, penerapan PT sebesar 7% akan mengurangi peran partai dalam melakukan keterwakilan kepada rakyat.
"Mengapa tidak terwakili karena akan terlalu banyak partai yang tidak mencapai ambang batas itu. Jangankan 7%, 6% saja masih sulit," tutur politikus PKS Hidayat Nur Wahid.
Hidayat melihat bila mengacu ke Pemilu 2019, hanya tiga partai yang memperoleh suara sebesar 7%. Sebaliknya, Wakil Ketua MPR itu menyarankan PT yang ideal sebesar 5%. "Kalau 5% itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas," pungkasnya.
Mengenai president threshold, Hidayat menyarankan untuk diturunkan menjadi 15%.
Senada dengan Hidayat, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai PT yang tinggi akan berdampak banyak suara rakyat yang hilang dalam pemilu. Baidowi menilai PT 4% merupakan yang ideal.
"Itu hak mereka memutuskan sikap politik khususnya terkait dengan usulan angka PT 7%. Namun, PPP mengingatkan kenaikan angka PT akan menambah suara hangus terbuang sia-sia," kata Baidowi di Jakarta, kemarin.
Bila tetap dipaksakan, kata Baidowi, aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui partai politik tidak bisa diteruskan ke parlemen. (Uta/Ant/P-5)
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina desak pemerintah gerak cepat cari 3 ABK WNI yang hilang di Selat Hormuz usai ledakan Musaffah 2 di tengah konflik Iran-Israel.
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
Pemerintah tengah merumuskan formula rasional sebagai tindak lanjut putusan MK.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) semestinya sudah tidak berlaku. Sebaliknya, skema atau mekanisme penerapan ambang batas fraksi di Senayan.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved