Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Harun Masiku. Penyidik komisi mengonfirmasi percakapan dalam ponsel yang disita penyidik kepada Donny.
"Penyidik memperdalam terkait dengan konfirmasi percakapan yang ada di bukti elektronik. Jadi memang mengkroscek bukti percakapan yang telah disita oleh penyidik KPK yang ditemukan pada saat operasi tangkap tangan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2).
Ali enggan membenerkan isi percakapan yang dikonfirmasikan tersebut. Ia mengatakan hal itu akan dibuka di persidangan kelak. Ali menuturkan konfirmasi bukti percakapan tersebut sama seperti yang dilakukan penyidik saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya.
"Hampir sama dengan pertanyaan terhadap Pak Hasto Kristiyanto yang diperiksa kemarin. Apa percakapannya, siapa mengatakan apa, nanti baru bisa dibuka di persidangan," ujar Ali.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto
Pada Rabu (27/2), KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto. Penyidik juga memeriksa Nurhasan yang merupakan seorang petugas keamanan di kantor Hasto di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, Menteng, Jakarta Pusat.
Nama Nurhasan mencuat lantaran kabar pengintaian tim KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta saat melakukan serangkaian operasi tangkap tangan pada Januari lalu. Nurhasan disebut-sebut mengantar Harun Masiku ke sekitar PTIK.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka. Sebagai penerima ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.
Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah politikus PDIP Harun Masiku dan Saeful Bahri yang juga pernah menjadi caleg PDIP. Hingga kini, Harun yang berstatus buron belum berhasil dibekuk KPK. (OL-8)
KOALISI Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyoroti sejumlah ketentuan dalam Rancangan KUHAP yang berpotensi menurunkan efektivitas, independensi KPK khususnya penyadapan
Revisi KUHAP menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsi penindakan.
Secara umum yang didalami terhadap saksi yang dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel itu gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved