Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPK Kembali Lakukan Pencarian Nurhadi di Jakarta

Dhika Kusuma Winata
27/2/2020 20:08
KPK Kembali Lakukan Pencarian Nurhadi di Jakarta
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang hingga kini masih buron.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pencarian terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang hingga kini masih buron.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memyampaikan tim penyidik kembali mencari Nurhadi di Jakarta setelah pencarian di sejumlah tempat di Jawa Timur belum membuahkan hasil.

"Kami menindaklanjuti informasi keberadannya ada di Jakarta sehingga malam ini penyidik sedang bergerak ke lapangan melakukan penggeledahan di suatu tempat. Penggeledahan ini dalam rangka pencarian para DPO," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2).

Ali enggan membeberkan lokasi pencarian demi alasan kerahasiaan. Yang jelas, imbuhnya, pencarian di Jakarta tersebut menindaklanjuti informasi yang didapat tim penyidik.

"Malam ini (pencarian) masih berlangsung namun sejauh ini belum terkonfirmasi apakah upaya ini berhasil atau tidak. Sekali lagi perlu kami tegaskan ini komitmen KPK untuk terus mennerus mencari para DPO," imbuh Ali.

Hari ini atau Kamis (27/2), KPK juga melakukan penggeledahan di rumah keluarga Nurhadi di Surabaya. Menurut Ali, lokasi yang digeledah ialah rumah kerabat sang istri Tin Zuraida. Namun, hasilnya masih nihil.

"(Penggeledahan) masih di tempat saudara atau kerabat dari istri tersangka. Hasilnya ternyata para DPO yang dicari tidak ada sehingga akan bergerak ke wilayah Jakarta," tukas Ali.

Tim KPK sebelumnya juga telah menggeledah beberapa lokasi di Jawa Timur yakni kediaman mertua Nurhadi di Tulungagung serta rumah adik iparnya dan kantor pengacara Rahmat Santoso & Partner di Surabaya. Kantor pengacara itu diketahui milik adik Tin Zuraida. Sebelumnya KPK juga sempat mencari Nurhadi di Jakarta.

Dalam kasus dugaan suap perkara di MA itu, Nurhadi ditetapkan tersangka bersama menantunya Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya ditetapkan DPO sejak 13 Februari lalu. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya