Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pencarian terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang hingga kini masih buron.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memyampaikan tim penyidik kembali mencari Nurhadi di Jakarta setelah pencarian di sejumlah tempat di Jawa Timur belum membuahkan hasil.
"Kami menindaklanjuti informasi keberadannya ada di Jakarta sehingga malam ini penyidik sedang bergerak ke lapangan melakukan penggeledahan di suatu tempat. Penggeledahan ini dalam rangka pencarian para DPO," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2).
Ali enggan membeberkan lokasi pencarian demi alasan kerahasiaan. Yang jelas, imbuhnya, pencarian di Jakarta tersebut menindaklanjuti informasi yang didapat tim penyidik.
"Malam ini (pencarian) masih berlangsung namun sejauh ini belum terkonfirmasi apakah upaya ini berhasil atau tidak. Sekali lagi perlu kami tegaskan ini komitmen KPK untuk terus mennerus mencari para DPO," imbuh Ali.
Hari ini atau Kamis (27/2), KPK juga melakukan penggeledahan di rumah keluarga Nurhadi di Surabaya. Menurut Ali, lokasi yang digeledah ialah rumah kerabat sang istri Tin Zuraida. Namun, hasilnya masih nihil.
"(Penggeledahan) masih di tempat saudara atau kerabat dari istri tersangka. Hasilnya ternyata para DPO yang dicari tidak ada sehingga akan bergerak ke wilayah Jakarta," tukas Ali.
Tim KPK sebelumnya juga telah menggeledah beberapa lokasi di Jawa Timur yakni kediaman mertua Nurhadi di Tulungagung serta rumah adik iparnya dan kantor pengacara Rahmat Santoso & Partner di Surabaya. Kantor pengacara itu diketahui milik adik Tin Zuraida. Sebelumnya KPK juga sempat mencari Nurhadi di Jakarta.
Dalam kasus dugaan suap perkara di MA itu, Nurhadi ditetapkan tersangka bersama menantunya Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya ditetapkan DPO sejak 13 Februari lalu. (Dhk/OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved