Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyebut pihak yang terbukti menyembunyikan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dapat diseret ke ranah hukum. Saat ini Nurhadi masih dalam pengejaran aparat berwenang.
"Ada pasalnya, pasal 221 KHUP mengatur keikutsertaan menyembunyikan pelaku pidana," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.
Dalam pasal 221 ayat (1) KUHP, mengatur pihak yang menyembunyikan orang yang terlibat dalam hukum dapat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Asep menambahkan, semua elemen masyarakat dapat membantu kepolisian dan KPK untuk menunjukkan batang hidung Nurhadi. Kepolisian telah mendapatkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nurhadi.
KPK PUN mengklaim sudah maksimalkan segala potensi dan sumber daya untuk menemukan keberadaan Nurhadi dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. KPK juga telah melakukan penyadapan dan meminta bantuan Polri untuk menemukan keberadaan buron KPK.
"Semua diupayakan untuk itu. Tentunya KPK memaksimalkan semua potensi yang ada," terang Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Menurutnya, penyidik KPK terus bergerak untuk mencari keberadaan dari para tersangka, meski hingga saat ini belum ada buron KPK yang tertangkap.
Ali juga menyatakan KPK telah menggunakan teknologi untuk melacak keberadaan Nurhadi dari ponsel maupun media sosial. "Kalau kemudian seseorang menggunakan telepon seluler, misalnya, itu sangat mudah sekali. Atau menggunakan media sosial dan aktif, mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu.''
Karena Nurhadi dan Harun Masiku tidak terdeteksi menggunakan ponsel dan media sosial, KPK sampai saat ini belum menemukan keberadaan mereka. "Ya sampai hari ini, tentunya begitu. Sehingga sampai hari ini kami tidak mengetahui keberadaan dari para tersangka.''
Ali merespons informasi yang menyebut tersangka Nurhadi masih berada di salah satu apartemen mewah di Jakarta. Menurutnya, KPK bahkan sudah memantau beberapa lokasi yang diduga digunakan Nurhadi bersembunyi. (Zuq/Wan/P-1)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved