Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI menyebut pihak yang terbukti menyembunyikan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dapat diseret ke ranah hukum. Saat ini Nurhadi masih dalam pengejaran aparat berwenang.
"Ada pasalnya, pasal 221 KHUP mengatur keikutsertaan menyembunyikan pelaku pidana," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.
Dalam pasal 221 ayat (1) KUHP, mengatur pihak yang menyembunyikan orang yang terlibat dalam hukum dapat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Asep menambahkan, semua elemen masyarakat dapat membantu kepolisian dan KPK untuk menunjukkan batang hidung Nurhadi. Kepolisian telah mendapatkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nurhadi.
KPK PUN mengklaim sudah maksimalkan segala potensi dan sumber daya untuk menemukan keberadaan Nurhadi dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. KPK juga telah melakukan penyadapan dan meminta bantuan Polri untuk menemukan keberadaan buron KPK.
"Semua diupayakan untuk itu. Tentunya KPK memaksimalkan semua potensi yang ada," terang Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Menurutnya, penyidik KPK terus bergerak untuk mencari keberadaan dari para tersangka, meski hingga saat ini belum ada buron KPK yang tertangkap.
Ali juga menyatakan KPK telah menggunakan teknologi untuk melacak keberadaan Nurhadi dari ponsel maupun media sosial. "Kalau kemudian seseorang menggunakan telepon seluler, misalnya, itu sangat mudah sekali. Atau menggunakan media sosial dan aktif, mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu.''
Karena Nurhadi dan Harun Masiku tidak terdeteksi menggunakan ponsel dan media sosial, KPK sampai saat ini belum menemukan keberadaan mereka. "Ya sampai hari ini, tentunya begitu. Sehingga sampai hari ini kami tidak mengetahui keberadaan dari para tersangka.''
Ali merespons informasi yang menyebut tersangka Nurhadi masih berada di salah satu apartemen mewah di Jakarta. Menurutnya, KPK bahkan sudah memantau beberapa lokasi yang diduga digunakan Nurhadi bersembunyi. (Zuq/Wan/P-1)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar, mengatakan tidak ada perselisihan antara Setnov dengan Nurhadi, tetapi hanya ada perbedaan komunikasi yang tidak nyambung.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan tiga tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016 ke daftar pencarian orang (DPO).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan gugatan praperadilan yang kembali diajukan Nurhadi tidak mempengaruhi upaya paksa KPK.
PEGIAT antikorupsi Feri Amsari menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) pada tersangka Nurhadi sudah tetap.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara pencarian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keduanya mendapatkan "golden premium protection" sehingga KPK menjadi "takut" untuk menangkap keduanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved