Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI menyebut pihak yang terbukti menyembunyikan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dapat diseret ke ranah hukum. Saat ini Nurhadi masih dalam pengejaran aparat berwenang.
"Ada pasalnya, pasal 221 KHUP mengatur keikutsertaan menyembunyikan pelaku pidana," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.
Dalam pasal 221 ayat (1) KUHP, mengatur pihak yang menyembunyikan orang yang terlibat dalam hukum dapat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Asep menambahkan, semua elemen masyarakat dapat membantu kepolisian dan KPK untuk menunjukkan batang hidung Nurhadi. Kepolisian telah mendapatkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nurhadi.
KPK PUN mengklaim sudah maksimalkan segala potensi dan sumber daya untuk menemukan keberadaan Nurhadi dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. KPK juga telah melakukan penyadapan dan meminta bantuan Polri untuk menemukan keberadaan buron KPK.
"Semua diupayakan untuk itu. Tentunya KPK memaksimalkan semua potensi yang ada," terang Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Menurutnya, penyidik KPK terus bergerak untuk mencari keberadaan dari para tersangka, meski hingga saat ini belum ada buron KPK yang tertangkap.
Ali juga menyatakan KPK telah menggunakan teknologi untuk melacak keberadaan Nurhadi dari ponsel maupun media sosial. "Kalau kemudian seseorang menggunakan telepon seluler, misalnya, itu sangat mudah sekali. Atau menggunakan media sosial dan aktif, mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu.''
Karena Nurhadi dan Harun Masiku tidak terdeteksi menggunakan ponsel dan media sosial, KPK sampai saat ini belum menemukan keberadaan mereka. "Ya sampai hari ini, tentunya begitu. Sehingga sampai hari ini kami tidak mengetahui keberadaan dari para tersangka.''
Ali merespons informasi yang menyebut tersangka Nurhadi masih berada di salah satu apartemen mewah di Jakarta. Menurutnya, KPK bahkan sudah memantau beberapa lokasi yang diduga digunakan Nurhadi bersembunyi. (Zuq/Wan/P-1)
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved