Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRI menyebut pihak yang terbukti menyembunyikan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dapat diseret ke ranah hukum. Saat ini Nurhadi masih dalam pengejaran aparat berwenang.
"Ada pasalnya, pasal 221 KHUP mengatur keikutsertaan menyembunyikan pelaku pidana," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.
Dalam pasal 221 ayat (1) KUHP, mengatur pihak yang menyembunyikan orang yang terlibat dalam hukum dapat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Asep menambahkan, semua elemen masyarakat dapat membantu kepolisian dan KPK untuk menunjukkan batang hidung Nurhadi. Kepolisian telah mendapatkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nurhadi.
KPK PUN mengklaim sudah maksimalkan segala potensi dan sumber daya untuk menemukan keberadaan Nurhadi dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. KPK juga telah melakukan penyadapan dan meminta bantuan Polri untuk menemukan keberadaan buron KPK.
"Semua diupayakan untuk itu. Tentunya KPK memaksimalkan semua potensi yang ada," terang Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Menurutnya, penyidik KPK terus bergerak untuk mencari keberadaan dari para tersangka, meski hingga saat ini belum ada buron KPK yang tertangkap.
Ali juga menyatakan KPK telah menggunakan teknologi untuk melacak keberadaan Nurhadi dari ponsel maupun media sosial. "Kalau kemudian seseorang menggunakan telepon seluler, misalnya, itu sangat mudah sekali. Atau menggunakan media sosial dan aktif, mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu.''
Karena Nurhadi dan Harun Masiku tidak terdeteksi menggunakan ponsel dan media sosial, KPK sampai saat ini belum menemukan keberadaan mereka. "Ya sampai hari ini, tentunya begitu. Sehingga sampai hari ini kami tidak mengetahui keberadaan dari para tersangka.''
Ali merespons informasi yang menyebut tersangka Nurhadi masih berada di salah satu apartemen mewah di Jakarta. Menurutnya, KPK bahkan sudah memantau beberapa lokasi yang diduga digunakan Nurhadi bersembunyi. (Zuq/Wan/P-1)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved