KPK Pantau Lokasi Persembunyian Nurhadi

Abdillah Muhammad Marzuqi
19/2/2020 22:08
KPK Pantau Lokasi Persembunyian Nurhadi
Plt Juru bicara KPK ALi Fikri(Antara/M. Risyal Hidayat)

KOMISI Pemberantasan korupsi terus memantau lokasi persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi) yang jadi buronan kasus pengaturan perkara di lingkungan MA.

Pelaksana tugas juru bicara KPK ALifikri menyebut, penyidik KPK telah memantau sejumlah lokasi persembunyian yang diduga digunakan oleh Nurhadi.

"Pasti penyidik menelusuri itu. Bahkan tidak hanya satu, tiga, bahkan lebih dari tiga tempat. Kalau informasinya cuma satu, di Jakarta, itu hanya salah satu," terang Ali di Gedung KPK Jakarta (19/2).

Ia juga memastikan KPK tidak hanya mengawasi satu tempat saja. Ada beberapa tempat di Jakarta dan di luar Jakarta yang masuk daftar pantau. Meski demikian, Ali tidak menyebut persis lokasi tersebut.

"Kami pastikan bahwa penyidik tidak hanya satu tempat, ada beberapa tempat. Tidak hanya di Jakarta, di luar Jakarta juga sedang kami lakukan pantauan," terusnya.

Baca juga : KPK Yakin Gugatan Praperadilan Nurhadi Ditolak

Ia hanya memastikan KPK akan menelusuri setiap informasi terkait keberadaan Nurhadi. Kendati ia tidak bisa membeberkan detail dari aksi penyidik dalam memburu Nurhadi.

"Strategi penyidik di lapangan tentunya kami tidak bisa sampaikan secara teknis detailnya, kemana hari apa, dengan siapa, berapa orang ke lapangan. Tentunya kami tidak bisa menyampaikan," tandasnya.

Informasi terkait keberadaan Nurhadi yang bersembunyi di sebuah apartemen mewah di Jakarta diungkap aktivis Hukum dan HAM Haris Azhar. KPK merespon pernyataan tersebut dengan menpersilakan Haris untuk menyampaikan ke KPK.

"Kami hanya sampaikan kepada Mas Haris jika punya iktikad baik tentunya silakan menyampaikan keberadaan tersangka tersebut kepada penyidik KPK," tambah Ali.

Dihubungi terpisah, Haris mengaku sudah memberitahu lokasi Nurhadi pada KPK.

Baca juga : KPK Tantang Haris Azhar Buktikan Keberadaan Nurhadi di Apartemen

"Sudah saya kasih tahu sejak beberapa bulan lalu," ujar Haris via pesan singkat (19/2).

Menurutnya, persoalan terletak pada Pimpinan KPK yang dinilai tidak merespon informasi yang disampaikan.

"Iya (tidak merespon), masalahnya oleh Pimpinan-Pimpinan KPK itu," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya