Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan korupsi terus memantau lokasi persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi) yang jadi buronan kasus pengaturan perkara di lingkungan MA.
Pelaksana tugas juru bicara KPK ALifikri menyebut, penyidik KPK telah memantau sejumlah lokasi persembunyian yang diduga digunakan oleh Nurhadi.
"Pasti penyidik menelusuri itu. Bahkan tidak hanya satu, tiga, bahkan lebih dari tiga tempat. Kalau informasinya cuma satu, di Jakarta, itu hanya salah satu," terang Ali di Gedung KPK Jakarta (19/2).
Ia juga memastikan KPK tidak hanya mengawasi satu tempat saja. Ada beberapa tempat di Jakarta dan di luar Jakarta yang masuk daftar pantau. Meski demikian, Ali tidak menyebut persis lokasi tersebut.
"Kami pastikan bahwa penyidik tidak hanya satu tempat, ada beberapa tempat. Tidak hanya di Jakarta, di luar Jakarta juga sedang kami lakukan pantauan," terusnya.
Baca juga : KPK Yakin Gugatan Praperadilan Nurhadi Ditolak
Ia hanya memastikan KPK akan menelusuri setiap informasi terkait keberadaan Nurhadi. Kendati ia tidak bisa membeberkan detail dari aksi penyidik dalam memburu Nurhadi.
"Strategi penyidik di lapangan tentunya kami tidak bisa sampaikan secara teknis detailnya, kemana hari apa, dengan siapa, berapa orang ke lapangan. Tentunya kami tidak bisa menyampaikan," tandasnya.
Informasi terkait keberadaan Nurhadi yang bersembunyi di sebuah apartemen mewah di Jakarta diungkap aktivis Hukum dan HAM Haris Azhar. KPK merespon pernyataan tersebut dengan menpersilakan Haris untuk menyampaikan ke KPK.
"Kami hanya sampaikan kepada Mas Haris jika punya iktikad baik tentunya silakan menyampaikan keberadaan tersangka tersebut kepada penyidik KPK," tambah Ali.
Dihubungi terpisah, Haris mengaku sudah memberitahu lokasi Nurhadi pada KPK.
Baca juga : KPK Tantang Haris Azhar Buktikan Keberadaan Nurhadi di Apartemen
"Sudah saya kasih tahu sejak beberapa bulan lalu," ujar Haris via pesan singkat (19/2).
Menurutnya, persoalan terletak pada Pimpinan KPK yang dinilai tidak merespon informasi yang disampaikan.
"Iya (tidak merespon), masalahnya oleh Pimpinan-Pimpinan KPK itu," pungkasnya. (OL-7)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved