Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum bisa mengonfirmasi isu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersembunyi di sebuah apartemen mewah.
"Kami belum bisa mengonfirmasi kebenaran isu tersangka NH (Nurhadi) dan RH (menantu Nurhadi, Rezky Herbiono) berada di apartemen mewah miliknya di Jakarta dan juga ada penjagaan ketat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/2).
Baca juga: MAKI Gelar Sayembara Berhadiah untuk Pencarian Nurhadi

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. (Antara)
Informasi keberadaan Nurhadi di apartemen mewah datang dari Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar. Dia menyebut apartemen itu dijaga super ketat. Tidak sembarang orang dapat mengakses ke lokasi.
Baca juga: KPK Disebut Tahu Nurhadi Sembunyi di Apartemen Mewah
KPK meminta agar Haris maupun siapapun pihak yang mengetahui persembunyian kedua tersangka untuk melapor. Sehingga informasi mutakhir terkait Nurhadi bisa ditindaklanjuti penyidik.
Baca juga: Masuk DPO, Bukti KPK Takut Tangkap Nurhadi
"Kami menyarankan saudara Haris Azhar untuk membeberkan secara terbuka di mana lokasi persembunyian tersangka NH dan menantunya tersangka RH. Serta menyebutkan siapa yang menjaganya secara ketat," ucap Ali.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Sekretaris MA Nurhadi Tersangka Mafia Hukum
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Mereka yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya jadi buronan KPK setelah tiga kali mangkir pemeriksaan. (X-15)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved