Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan tiga tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016 ke daftar pencarian orang (DPO).
Tiga tersangka yang kini menjadi buron komisi antirasuah tersebut ialah mantan Sekretaris MA Nurhadi atau Nhd, Riezky Herbiono (RHE, menantu Nhd), dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).
"Dalam proses DPO ini, KPK mengirimkan surat kepada Polri pada 11 Februari 2020 untuk meminta bantuan pencarian dan penangkapan terhadap para tersangka," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
KPK juga membuka akses informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan para tersangka melalui call center 198 atau nomor telepon 021-25578300.
Ali Fikri melanjutkan KPK terus memproses perkara ini dan menindak tegas terhadap semua pihak yang tidak kooperatif atau menghalang-halangi proses hukum.
"Nurhadi dipanggil pada 3 Januari dan 27 Januari 2020, Riezky pada 9 dan 27 Januari 2020, dan Hiendra pada 9 dan 27 Januari 2020. Ketiganya tidak memenuhi panggilan tersebut," lanjut Ali.
Ali merujuk ketentuan Pasal 112 ayat (2) KUHAP, yaitu orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik.
Apabila yang bersangkutan tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawanya.
Penyidikan perkara ini telah dilakukan sejak 6 Desember 2019. Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka juga sudah dicegah ke luar negeri sejak 12 Desember 2019.
Dalam penilaian Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, KPK harus memprioritaskan penanganan kasus korupsi Nurhadi.
"Kasus ini sudah berlarut-larut dan tertunda lama. Nurhadi pernah kalah praperadilan sehingga KPK harus segera menyidangkannya. Saya setuju KPK menjemput paksa Nurhadi," tandas Oce. (Ind/Dhk/Pol/X-3)
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved