Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TIM Gabungan Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu menangkap buron perkara tindak pidana korupsi terkait pembangunan GOR Terpusat di Kabupaten Lebong tahun anggaran 2008-2009. Terpidana bernama Hary Subagyo, 64, divonis berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2860K/Pid.Sus/2015 tanggal 7 Juni 2016 yang merugikan keuangan negara Rp6,3 miliar.
“Penangkapan dilakukan kemarin (24/1) pukul 12.00 WIB di kawasan Jakarta Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, di Jakarta, kemarin.
Pada hari yang sama terpidana langsung diterbangkan ke Bengkulu pukul 18.55 WIB dengan pengawalan tim Kejaksaan melalui Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani proses eksekusi di Kejati Bengkulu. “Program Tangkap Buronan (Tabur) merupakan upaya optimalisasi penangkapan buron dalam rangka penuntasan perkara, baik tindak pidana umum maupun khusus,” jelas Hari.
Dalam program Tabur, kata dia, setiap Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia ditargetkan minimal mengamankan satu buron setiap triwulan. Pada Periode 2018-2019 terdapat 371 buron yang diamankan melalui program tersebut. “Penangkapan Hary Subagyo merupakan hasil kerja perdana Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tahun 2020.”
Berkenaan dengan perkara itu pula, buron lainnya Andi Reman Sugiyar menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu ia lakukan karena rekannya sudah tertangkap di Jakarta Timur. “Terpidana Andi diamankan karena menyerahkan diri setelah mendengar rekan sesama terpidana ditangkap di kawasan Jakarta Timur oleh Tim Tabur gabungan Kejati Bengkulu dan AMC Kejaksaan Agung,” tutur Hari Setiyono.
Andi menyerahkan diri pada Sabtu (25/1) pukul 09.05 WIB. “Selanjutnya, ia diterbangkan ke Bengkulu untuk dieksekusi,” ungkap Hari.
Menghebohkan
Perkara tersebut sempat menghebohkan pada pertengahan 2016. Pasalnya, terungkap percakapan yang diduga terkait dengan praktik jual-beli perkara di Mahkamah Agung (MA) antara Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna dan Kosidah. Salah satu yang dibicarakan ialah kasus korupsi di Bengkulu itu.
Dalam percakapan itu, Andri meminta staf kepaniteraan MA Kosidah untuk mengawasi jalannya perkara pembangunan GOR Terpusat Kabupaten Lebong dengan terdakwa Direktur Cabang II PT Pembangunan Perumahan di Palembang Andi Reman Sugiyar dan Project Manager Hary Subagyo.
Oleh Pengadilan Tipikor Bengkulu, keduanya hanya dihukum 1 tahun penjara. Atas vonis itu, keduanya mengajukan kasasi. Majelis hakim kasasi terdiri dari Salman Luthan, MS Lumme, dan Syamsul Rakan Chaniago.
Dalam proses kasasi itulah perkara Andi dan Hary masuk percakapan antara Andri dan Kosidah. Andri mengaku meminta Kosidah untuk mengatur perkara tersebut dengan harapan vonis keduanya bisa ringan.
“Main di Pak Chaniago aja Mas, biar beliau yang pegang,” kata Kosidah kepada Andri dalam pesan BBM yang diperlihatkan di ruang sidang Pengadilan Tipikor.
Hakim Syamsul Chaniago merasa tidak pernah mengenal keduanya dan langsung mengundurkan diri dan digantikan Krisna Harahap. Majelis baru lalu memperberat hukuman keduanya masing-masing 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (P-3)
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Lebong (10/8).
PT Global Inovasi Maju (GIM), bagian dari Farmaklik Group, melepas ekspor kopi robusta Rejang Lebong ke pasar internasional.
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Dikbud juga akan menyalurkan siswa tersebut ke sekolah yang memiliki kuota jika peserta didik tidak mendapatkan sekolah.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Dengan konsumsi masyarakat Kabupaten Mukomuko, lanjut dia, yang hanya 20 ribu ton per tahun, maka terdapat surplus sekitar 20 ribu ton beras.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved