Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Gabungan Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu menangkap buron perkara tindak pidana korupsi terkait pembangunan GOR Terpusat di Kabupaten Lebong tahun anggaran 2008-2009. Terpidana bernama Hary Subagyo, 64, divonis berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2860K/Pid.Sus/2015 tanggal 7 Juni 2016 yang merugikan keuangan negara Rp6,3 miliar.
“Penangkapan dilakukan kemarin (24/1) pukul 12.00 WIB di kawasan Jakarta Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, di Jakarta, kemarin.
Pada hari yang sama terpidana langsung diterbangkan ke Bengkulu pukul 18.55 WIB dengan pengawalan tim Kejaksaan melalui Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani proses eksekusi di Kejati Bengkulu. “Program Tangkap Buronan (Tabur) merupakan upaya optimalisasi penangkapan buron dalam rangka penuntasan perkara, baik tindak pidana umum maupun khusus,” jelas Hari.
Dalam program Tabur, kata dia, setiap Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia ditargetkan minimal mengamankan satu buron setiap triwulan. Pada Periode 2018-2019 terdapat 371 buron yang diamankan melalui program tersebut. “Penangkapan Hary Subagyo merupakan hasil kerja perdana Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tahun 2020.”
Berkenaan dengan perkara itu pula, buron lainnya Andi Reman Sugiyar menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu ia lakukan karena rekannya sudah tertangkap di Jakarta Timur. “Terpidana Andi diamankan karena menyerahkan diri setelah mendengar rekan sesama terpidana ditangkap di kawasan Jakarta Timur oleh Tim Tabur gabungan Kejati Bengkulu dan AMC Kejaksaan Agung,” tutur Hari Setiyono.
Andi menyerahkan diri pada Sabtu (25/1) pukul 09.05 WIB. “Selanjutnya, ia diterbangkan ke Bengkulu untuk dieksekusi,” ungkap Hari.
Menghebohkan
Perkara tersebut sempat menghebohkan pada pertengahan 2016. Pasalnya, terungkap percakapan yang diduga terkait dengan praktik jual-beli perkara di Mahkamah Agung (MA) antara Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna dan Kosidah. Salah satu yang dibicarakan ialah kasus korupsi di Bengkulu itu.
Dalam percakapan itu, Andri meminta staf kepaniteraan MA Kosidah untuk mengawasi jalannya perkara pembangunan GOR Terpusat Kabupaten Lebong dengan terdakwa Direktur Cabang II PT Pembangunan Perumahan di Palembang Andi Reman Sugiyar dan Project Manager Hary Subagyo.
Oleh Pengadilan Tipikor Bengkulu, keduanya hanya dihukum 1 tahun penjara. Atas vonis itu, keduanya mengajukan kasasi. Majelis hakim kasasi terdiri dari Salman Luthan, MS Lumme, dan Syamsul Rakan Chaniago.
Dalam proses kasasi itulah perkara Andi dan Hary masuk percakapan antara Andri dan Kosidah. Andri mengaku meminta Kosidah untuk mengatur perkara tersebut dengan harapan vonis keduanya bisa ringan.
“Main di Pak Chaniago aja Mas, biar beliau yang pegang,” kata Kosidah kepada Andri dalam pesan BBM yang diperlihatkan di ruang sidang Pengadilan Tipikor.
Hakim Syamsul Chaniago merasa tidak pernah mengenal keduanya dan langsung mengundurkan diri dan digantikan Krisna Harahap. Majelis baru lalu memperberat hukuman keduanya masing-masing 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (P-3)
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
Simak profil lengkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, mulai dari biodata, perjalanan karir sebagai pengusaha properti, hingga kabar OTT KPK.
Tim turun langsung ke sejumlah lokasi, seperti kawasan Mega Mall Pasar Minggu, rumah kos, hingga tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu
MASKAPAI Garuda Indonesia berencana menghentikan operasional penerbangan di Provinsi Bengkulu pada Senin (23/3) mendatang karena jumlah penumpang yang minim.
ANTREAN kendaraan disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) mulai meningkat sejak Jumat pagi (6/3).
Harga komoditas cabai keriting mengalami penurunan dengan harga Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp40 ribu per kilogram.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved