Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia melakukan tindakan tegas terhadap dua anggota Polrestabes Bandung, yakni Bripda DSP dan Bripda MTH.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, keduanya diketahui melakukan pemukulan kepada seorang provokator saat penggusuran lahan di Tamansari, Bandung.
"Pada kesempatan itu ada anggota yang sempat melakukan pemukulan terhadap provokator di sana. Dan kemudian kita lakukan sidang untuk diberikan sanksi," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (21/1).
Baca juga : 25 Polisi Diperiksa Terkait Penggusuran Tamansari
Melalui hasil sidang disiplin, lanjut Argo, ada dua sanksi yang dikenakan terhadap keduanya.
"Pertama adalah penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, dan yang kedua penempatan di tempat khusus selama 21 hari," papar Argo.
Sebelumnya pada Kamis (12/12/2019), terjadi kerusuhan saat proses penggusuran lahan di RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, beberapa oknum polisi melakukan kekerasan terhadap warga yang melawan. (OL-7)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved