Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti penghitungan potensi kerugian negara PT Asabri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam waktu dekat, perwakilan kedua instansi akan bertemu membahas hal ini.
"Siang ini mereka (BPK) akan bahas internal. Besok kamis akan koordinasi dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Baca juga: Wapres : KPK dan Dewan Pengawas Buat Aturan Teknis Bersama
Ghufron menjelaskan, BPK tengah mematangkan temuan kerugian di tubuh BUMN itu. Hal ini dibahas dalam rapat internal BPK.
"Rencana (audit) akan di sampaikan pada kamis besok. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini," kata Ghufron.
Terpisah, anggota BPK, Harry Azhar, mengamini pernyataan Ghufron. Saat ini, pihaknya tengah menaksir kerugian PT Asabri (Persero). Hitungan sementara, kerugian mencapai lebih dari Rp10 triliun.
"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi di perkirakan potentsi kerugian Rp10-16 triliun," kata saat dihubungi.
Pihaknya masih mengumpulkan data menyangkut potensi kerugian negara di BUMN itu. Setelah data terkumpul, BPK akan menyerahkan data itu ke pihak yang berwenang. "Akan diserahkan ke KPK," kata dia.
Temuan baru terkait kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia alias Asabri (Persero), diungkap Mahfud MD.
"Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Jakarta, Jumat (10/1).
Dia mengatakan sudah mengkonfirmasi dugaan itu pada pejabat terkait. Mahfud ingin mendorong penegak hukum agar menindaklanjuti temuan itu.
"Jangan didiamkan. Mari kita giring ke proses hukum, dan supaya diungkap ya," kata dia.
Menurut Mahfud, niatannya selaras keinginan Presiden Joko Widodo, supaya penegak hukum fokus menuntaskan kasus korupsi kelas kakap. Dia akan melaporkan hal ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi atau Kejaksaan Agung.
Mahfud lebih lanjut menjelaskan tugas pokok dan fungsi PT Asabri. Menurut dia, perusahaan plat merah itu punya tugas melayani pembayaran pensiunan militer, baik dari TNI maupun Polri dan pensiunan Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Jokowi Minta Pengusaha Muda Lokal Diberi Porsi Besar Proyek BUMN
Menurut Mahfud, jika dugaan korupsi terbukti, maka hal ini merupakan kejahatan yang sangat memalukan. Sebab pensiunan prajurti sampai disunat masuk ke kantong pribadi koruptor.
"Prajurit, tentara yang bekerja mati-matian, meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan. Itu kan haknya prajurit," kata Mahfud. (Medcom.id/OL-6)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved