Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Dua Perpres KPK Melibatkan Banyak Pihak

Andhika Prasetyo
15/1/2020 10:28
Dua Perpres KPK Melibatkan Banyak Pihak
Ilustrasi KPK(MI/Rommy Pujianto)

STAF khusus Presiden Dini Purwono mengatakan proses perumusan draf dua peraturan presiden (perpres) terkait Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan KPK serta alih status Pegawai KPK menjadi ASN sudah berjalan.

Ia mengatakan pembahasan bisa saja membutuhkan waktu yang lebih panjang lantaran ada banyak pihak yang terlibat di dalam kegiatan tersebut.

"Pembahasan ini melibatkan banyak pihak termasuk pimpinan KPK, jadi memang butuh waktu," ujar Dini kepada Media Indonesia, Selasa (14/1).

Baca juga: Soal Pembentukan Inspektorat Jenderal, KPK Tunggu Perpres Terbit

Sebagaimana diketahui, pemerintah menyiapkan tiga perpres yang merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Satu perpres telah diteken Jokowi yakni tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pelibatan komisioner lembaga antirasuah secara langsung dilakukan untuk memastikan aturan-aturan yang dibuat dapat membantu memuluskan kegiatan KPK dalam menjalankan tugas mereka.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya