Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Saut: Penyadapan Dua OTT Prosesnya di Rezim Agus Cs

Cahya mulyana
12/1/2020 20:12
Saut: Penyadapan Dua OTT Prosesnya di Rezim Agus Cs
Bekas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang(MI/ Pius Erlangga)

MANTAN Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan dua operasi tangkap tangan (KPK) era Firli Bahuri proses izin penyadapannya terjadi di zaman Agus Rahadrdjo. Tepatnya pertengahan tahun lalu.

"Izin penyadapan dua OTT terbaru ditandatangani KPK era Agus Rahardjo," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (12/1).

Menurut dia proses penyelidikan dua perkara tersebut berlangsung pada 2019. Kemudian pimpinan KPK era Agus Rahardjo beberapa bulan sebelum lengser mengeluarkan surat perintah penyadapan.

 

Baca juga: Indriyanto: OTT KPK tak Bertentangan dengan UU KPK Baru

 

Hal itu, kata dia, karena pengungkapan dua praktik rasyawah ini membutuhkan penyelidikan mendalam terkait komunikasi antarpihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Lebih rinci tanya pimpinan KPK sekarang karena saya lupa dan yang saya ingat (izin penyadapan ditandatangani) sekitar tengah tahun 2019 ke atas dan akhir tahunan 2019," pungkasnya.

Operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan, dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah rentan menghadapi praperadilan. Pasalnya, KPK menangkap keduanya sebelum aturan peralihan bagi KPK untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan terbit. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya