Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan dua operasi tangkap tangan (KPK) era Firli Bahuri proses izin penyadapannya terjadi di zaman Agus Rahadrdjo. Tepatnya pertengahan tahun lalu.
"Izin penyadapan dua OTT terbaru ditandatangani KPK era Agus Rahardjo," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (12/1).
Menurut dia proses penyelidikan dua perkara tersebut berlangsung pada 2019. Kemudian pimpinan KPK era Agus Rahardjo beberapa bulan sebelum lengser mengeluarkan surat perintah penyadapan.
Baca juga: Indriyanto: OTT KPK tak Bertentangan dengan UU KPK Baru
Hal itu, kata dia, karena pengungkapan dua praktik rasyawah ini membutuhkan penyelidikan mendalam terkait komunikasi antarpihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Lebih rinci tanya pimpinan KPK sekarang karena saya lupa dan yang saya ingat (izin penyadapan ditandatangani) sekitar tengah tahun 2019 ke atas dan akhir tahunan 2019," pungkasnya.
Operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan, dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah rentan menghadapi praperadilan. Pasalnya, KPK menangkap keduanya sebelum aturan peralihan bagi KPK untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan terbit. (OL-8)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KPK ungkap perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kuasai proyek makan pasien di 3 RSUD.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved