Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung berjanji akan menuntaskan perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero) dalam waktu dua bulan. Itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai menghitung kerugian negara terkait kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan milik nasabah Jiwasraya.
"Saya tidak ingin gegabah dalam rangka pengungkapan. Kami ingin mendapatkan siapa yang paling bertanggung jawab. Dalam waktu dua bulan, akan bisa diumumkan siapa pelakunya," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, kemarin.
Pada kesempatan itu juga hadir Ketua BPK Agung Firman Sampurno dan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.
Burhanuddin mengaku telah memiliki target untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu. Namun, urung diumumkan lantaran proses investigasi masih terus dilakukan. "Kami sudah punya ancar-ancar siapa pelakunya. Namun, kami tidak mau terburu-buru menetapkan pelakunya karena masih menunggu audit BPK."
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya telah menggeledah 13 objek pemeriksaan dan 98 saksi ihwal persoalan yang menimpa perusahaan milik negara tersebut. Selain itu, penyidik juga tengah menelisik lebih dari 5.000 transaksi.
Kemarin, penyidik kembali memeriksa lima saksi. Mereka ialah mantan General Manager Teknik PT Asuransi Jiwasraya (AS) I Putu Sutama, Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AS Yahya Partisan Huae, Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AS Dwianto Wicaksono, Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AS Setyo Widodo, dan Kepala Divisi Wealth Management Kantor Pusat BRI Bagian Bancassurance PT BRI.
"Penyidikan perkara ini terus dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
Bermasalah sejak 2006
Ketua BPK Agung Firman Sampurno mengatakan kasus Jiwasraya ini merupakan kasus yang amat besar dan diperlukan kehati-hatian dalam penelusuran kebenarannya.
"Ini cukup besar dan memiliki risiko sistemik. Karena itu, kami mengambil kebijakan. Masalah yang terjadi di Jiwasraya akan kita ungkap. Mereka yang bertanggung jawab pun akan diidentifikasi. Mereka yang melakukan tindak pidana biarlah diproses oleh penegak hukum," jelasnya.
Agung juga menuturkan Jiwasraya telah bermasalah sejak 2006 silam karena mencatatkan laba yang tidak nyata. "Meskipun sejak tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, laba itu sebenarnya laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi atau window dressing, yang sebenarnya perusahaan telah merugi."
Menteri BUMN Erick Thohir mempertegas pernyataan Agung. Erick mengatakan, sejak 2008 sudah ada temuan BPK yang mengungkapkan adanya kerugian Jiwasraya pada 2006.
"Sebetulnya, (BPK) juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini, yakni sudah sejak 2008 menurut catatan saya. Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini," kata Erick melalui keterangan terulis, kemarin. (Gol/Van/Cah/X-10)
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved