Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada kepolisian.
"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi. Dua orang diamankan. Istilahnya sudah bagus. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja," Kata Mahfud setelah acara memperingati satu dekade wafatnya Abdurrahman Wahid di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) malam.
Diketahui bahwa kepolisian telah menangkap tersangka yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada Novel. Tersangka berinisial RM dan RB. Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan keadilan di pengadilan untuk membuka tabir sebenarnya.
baca juga: Sinta Nuriyah Wahid: Indonesia Defisit Tradisi
"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya. Pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu. Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," ujar Mahfud.
Saat ini, dua tersangka kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Bareskrim Polri guna proses penyidikan perkara. (OL-3)
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved