Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Mahfud MD Percayakan Kasus Novel Pada Kepolisian

M. Iqbal Al Machmudi
29/12/2019 06:12
Mahfud MD Percayakan Kasus Novel Pada Kepolisian
Menko Polhukam Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus Novel Baswedan kepada aparat kepolisian.(MI/MOHAMAD IRFAN)

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada kepolisian.

"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi. Dua orang diamankan. Istilahnya sudah bagus. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja," Kata Mahfud setelah acara memperingati satu dekade wafatnya Abdurrahman Wahid di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) malam.

Diketahui bahwa kepolisian telah menangkap tersangka yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada Novel. Tersangka berinisial RM dan RB. Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan keadilan di pengadilan untuk membuka tabir sebenarnya.

baca juga: Sinta Nuriyah Wahid: Indonesia Defisit Tradisi

"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya. Pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu. Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," ujar Mahfud.

Saat ini, dua tersangka kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Bareskrim Polri guna proses penyidikan perkara. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya