Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap kedua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, yakni RM dan RB di Kawasan Cimanggis Depok, Jawa Barat. Oleh karena itu, ia membantahnya spekulasi terkait proses penyerahan diri keduanya.
"Diamankan (RM dan RB) tahu diamankan nggak? Yasudah di rumah di Cimanggis ya," kata Argo di Gedung PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12)
Argo menegaskan, kedua anggota Polri itu ditangkap setelah proses pengungkapan panjang dari tim gabungan tersebut. Dia juga menepis anggapan kedua menyerah melainka upaya pencarian barang bukti dan fakta membuahkan hasil.
"Makanya banyak orang berpresepsi, makanya harus dengan fakta. Kita tunggu fakta kepolisian seperti apa," paparnya.
Ditanya terkait sketsa pelaku yang pernah dirilis Polda dengan kedua pelaku RM dan RB yang telah ditangkap. Dia tegas menyebut, kemungkinan adanya ketidaksesuaian.
"Sketsa itu dari mana sih, dari saksi. Kalau saksi satu orang itu melihat sekali saja, ya seperti itu gambarannya," lanjut Argo.
Baca juga : Mahfud MD Ungkap Penangkapan Dua Orang Penyerang Novel Baswedan
Sebelumnya, dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota aktif Polri.
Diketahui Novel Bareskrim disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 sepulang dari Masjid Al-Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel pun rusak sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi kakap antara lain e-KTP.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018. Namun, belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang.
Sebanyak 52 di antaranya anggota Polri, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019. (Fer/OL-09)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved