Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengecam kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri. Jokowi menilai tindakan kepala daerah tersebut tak terpuji.
"Mengenai itu yang jelas sangat tidak terpuji," kata Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, kemarin.
Jokowi mengaku belum menerima laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Presiden menegaskan tindakan kepala daerah itu tak bisa dibenarkan.
"Kok menyimpan uang di sana," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi III Arsul Sani meminta PPATK tak membuka identitas kepala daerah yang terlibat judi kasino. PPATK juga dilarang merinci transaksi tersebut.
"Dalam konteks tidak menyebut nama, tempat, kemudian, juga detail transaksi, memang PPATK tidak ada masalahnya untuk membuka itu di hadapan publik," kata Arsul.
Data dan rincian transaksi hanya boleh dibuka ke penegak hukum. Misalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polri.
"Penegak hukum yang mana? Tergantung, kalau korupsi dan pencucian uang bisa ke KPK, Polri, dan Kejaksaan. Kalau itu misalnya di luar korupsi ya utamanya kepada Polri dong," ungkap dia.
Menurut Arsul, Komisi III juga bakal ikut mendalami kasus ini dan mencari tahu indikasi tindak pidana yang tepat.
"Nanti Komisi III akan mendalami dari jumlah itu, yang didalami misalnya berapa yang terindikasi tindak pidana? Tindak pidana apa saja? Indikasinya berapa dari sekian itu yang sudah diserahkan. Kemudian, dikomunikasikan kepada aparat penegak hukum untuk diselidiki lebih lanjut," pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin sempat menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019. PPATK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberapa kepala daerah yang menyimpan uangnya di luar negeri. Kepemilikan rekening kasino diduga salah satu modus kepala daerah melakukan pencucian uang.
"Melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," kata Kiagus.
Potensial diproses
Menanggapi temuan PPATK tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, kepala daerah yang memiliki rekening kasino potensial untuk diproses. KPK, tambah Agus, telah mengantongi identitas satu kepala daerah yang diduga menyimpan uang di tempat judi di luar negeri tersebut.
"Yang saya ketahui orangnya satu. Kalau yang lain saya belum tahu. Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu soal ini ya. Semoga nanti ada langkah sinergis," kata Agus.
Agus belum mau membeberkan identitas kepala daerah tersebut. Namun, ia mengungkapkan anak buah kepala daerah itu tengah berkasus dan menjadi tersangka di KPK.
"Ada kasus yang ditangani, anak buahnya itu sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke arah sana," imbuh Agus.
KPK sejauh ini masih memantau isu kepemilikan rekening kasino ini. Pasalnya, ada potensi kerugian uang negara.
"Nilai (penyimpangannya) cukup besar dan saya pikir bukan hanya di situ," pungkasnya. (Medcom/P-4)
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved