Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Raih Penghargaan

Mediaindonesia.com
16/12/2019 18:57
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Raih Penghargaan
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Sucipto meraih Penghargaan Pengabdian Kerja Luar Biasa Baiknya Harkordia 2019.(Istimewa/Bea Cukai)

PADA pelaksanaan apel luar biasa memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2019, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Sucipto meraih Penghargaan Pengabdian Kerja Luar Biasa Baiknya Harkordia 2019.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di lapangan upacara Kantor Pusat Bea Cukai.

Sesuai dengan surat keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-386/BC/2019 tanggal 6 Desember 2019, penghargaan tersebut diberikan kepada pegawai dan pejabat Bea Cukai karena sikap, perilaku dan tindakan dalam pelaksanaan tugas selalu menunjukkan kerajinan, ketaatan, kedisiplinan, kejujuran, sikap responsif terhadap segala penugasan dan bertanggung jawab atas penyelesaian tugas dengan baik dan tepat waktu sehingga dapat dijadikan teladan bagi rekan-rekan kerjanya.

“Penghargaan ini merupakan salah satu cara organisasi untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul bagi Bea Cukai di masa mendatang," ujar Heru.

"Organisasi yang baik adalah organisasi yang bisa membuat SDM-nya meraih pencapaian dan potensi yang tertinggi sekaligus membuat organisasinya sehat dan mencapai visi-misinya,” ungkap Heru.

Heru berharap semoga dengan adanya pemberian penghargaan ini menjadi penyulut semangat untuk semua pegawai Bea Cukai agar dapat bekerja dengan baik dan bersih dari korupsi.

"Upaya ini dilakukan untuk menghargai dan dijadikan modal semangat untuk terus-menerus memberikan yang terbaik bagi Indonesia,” tutur Heru.

Hari Antikorupsi sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, yang ditetapkan PBB. Peringatan ini dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003 untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi.

Majelis PBB mendesak semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang kompeten untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan korupsi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pemberlakuan Hari Anti Korupsi Sedunia secepatnya.(OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya