Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Garuda Maintenance Iwan Joeniarto. Iwan rencananya diperiksa terkait dugaaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/12).
Penyidik juga memanggil VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hengki Heriandono, Corporate Secretary (Corsec) and Legal PT HM Sampoerna Tbk Ike Andriani dan mantan EVP Human Capital & Corp. Supp. Services PT Garuda Indonesia Heriyanto Agung Putra yang kini menjadi pegawai Bank Danamon.
"Pemeriksaan keempat saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka yang sama," imbuhnya.
Baca juga: KPK Geber Penyidikan Suap Ratusan Miliar ke Petinggi Garuda
Hadinoto bersama mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero).
Ketiganya diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan Rolls-Royce atas pengadaan pesawat tahun anggaran 2008-2013. Emirsyah dan Soetikno menerima suap dalam bentuk uang transfer dan aset senilai US$4 juta atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris, Rolls-Royce. Pemberian suap melalui Soetikno dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd.
Suap terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. Emirsyah juga disinyalir menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus.
Dari hasil pengembangan, Emirsyah dan Soetikno kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU. Emirsyah diduga membeli rumah yang beralamat di Pondok Indah senilai Rp5,79 miliar.
Emirsyah juga diduga mengirimkan uang ke rekening perusahaannya di Singapura sebanyak US$680 ribu dan EUR1,02 juta. Termasuk, melunasi apartemennya di Singapura seharga SGD1,2 juta. Uang itu diduga dari hasil suap pengadaan pesawat di perusahaan pelat merah tersebut.(OL-5)
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
ICW menilai Setnov tidak seharusnya mendapatkan keringanan dalam kasusnya. Sebab, kata Wana, korupsi yang melibatkan pimpinan DPR sudah membuat preseden buruk di Indonesia.
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
PEMERINTAH Indonesia menyepakati pembelian 50 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari kesepakatan tarif bea masuk dengan Amerika Serikat.
Dibandingkan penggabungan, pendekatan berbasis aliansi akan jauh lebih strategis. Ia mencontohkan model aliansi global seperti OneWorld, SkyTeam, dan Star Alliance.
Transformasi total di tubuh Garuda harus serius dilakukan.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan sedang melanjutkan komunikasi intensif dengan produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved