Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dewas KPK Harus Diisi Orang-Orang Pro Pemberantasan Korupsi

Cahya Mulyana
15/12/2019 20:45
Dewas KPK Harus Diisi Orang-Orang Pro Pemberantasan Korupsi
Direktur Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi Universitas Kristen Satya Wacana, Umbu Rauta.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

DIREKTUR Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi Universitas Kristen Satya Wacana, Umbu Rauta, menyatakan, pengisi jabatan Dewan Penasihat (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus pro dengan pemberantasan korupsi. Hal itu harus menjadi syarar utama supaya potensi konflik kepentingan gagal muncul.

"Potensi itu, konflik kepentingan di Dewas, bisa saja terjadi. Yang bisa dilahkan yaitu mencegah terjadinya konflik kepentingan, yaitu dengan memilih figur yang pro pemberantasan korupsi," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu (15/12).

Menurut dia, kualifikasi normatif Dewas KPK mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang tentang KPK. Di samping itu, presiden sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan pengisian jabatan Dewas KPK.


Baca juga: Duet OSO dan Herry Lontung Diprediksi akan Kembali Pimpin Hanura


Ia mengatakan presiden dapat menentukan kriteria atau kualifikasi tambahan sejauh dimaksud regulasi untuk memperoleh figur atau sosok yang pro terhadap upaya bersama memberantas korupsi. Termasuk memastikan potensi konflik kepentinga gagal muncul dengan memilih orang-orang berintegritas tinggi.

"Sudah barang tentu, publik menaruh harapan besar terhadap presiden agar sungguh-sungguh menunjuk figur yang minim resistensinya atau dengan kata lain figur ata sosok yang tidak memiliki cacat secara integritas dan moral," paparnya.

Ketika ditanya soal figur yang paling tepat untuk mengisi jabatan tersebut, Umbu enggan menjawab dengan alasan tidak mau memengaruhi keputusan presiden.

"Soal nama biarlah presiden yang menentukan sesuai kualifikasi yang ada. Saya pribadi tidak keberatan dengan nama itu (seperti Artidjo Alkostar, Todung Mulya Lubis, dan Buya Syafii Maarif), namun saya tidak pada posisi mengusulkan," pungkasnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya