Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi Universitas Kristen Satya Wacana, Umbu Rauta, menyatakan, pengisi jabatan Dewan Penasihat (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus pro dengan pemberantasan korupsi. Hal itu harus menjadi syarar utama supaya potensi konflik kepentingan gagal muncul.
"Potensi itu, konflik kepentingan di Dewas, bisa saja terjadi. Yang bisa dilahkan yaitu mencegah terjadinya konflik kepentingan, yaitu dengan memilih figur yang pro pemberantasan korupsi," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu (15/12).
Menurut dia, kualifikasi normatif Dewas KPK mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang tentang KPK. Di samping itu, presiden sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan pengisian jabatan Dewas KPK.
Baca juga: Duet OSO dan Herry Lontung Diprediksi akan Kembali Pimpin Hanura
Ia mengatakan presiden dapat menentukan kriteria atau kualifikasi tambahan sejauh dimaksud regulasi untuk memperoleh figur atau sosok yang pro terhadap upaya bersama memberantas korupsi. Termasuk memastikan potensi konflik kepentinga gagal muncul dengan memilih orang-orang berintegritas tinggi.
"Sudah barang tentu, publik menaruh harapan besar terhadap presiden agar sungguh-sungguh menunjuk figur yang minim resistensinya atau dengan kata lain figur ata sosok yang tidak memiliki cacat secara integritas dan moral," paparnya.
Ketika ditanya soal figur yang paling tepat untuk mengisi jabatan tersebut, Umbu enggan menjawab dengan alasan tidak mau memengaruhi keputusan presiden.
"Soal nama biarlah presiden yang menentukan sesuai kualifikasi yang ada. Saya pribadi tidak keberatan dengan nama itu (seperti Artidjo Alkostar, Todung Mulya Lubis, dan Buya Syafii Maarif), namun saya tidak pada posisi mengusulkan," pungkasnya. (OL-1)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved