Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Bowo Sidik Divonis 5 Tahun Penjara

M. Iqbal Al Machmudi
04/12/2019 16:52
Bowo Sidik Divonis 5 Tahun Penjara
Bowo Sidik(Antara)

POLITISI Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso divonis hukuman penjara selama 5 tahun oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.

Bowo dianggap secara sah dan meyakinkan menerima suap dari Marketing Manajer Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), Asty Winasti, dan Direktur PT HTK Taufik Agustono.  Suap yang diberikan sebesar Rp311 juta dan USD163.733 atau setara Rp2.327.726.502.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bowo Sidik Pangarso dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp250 juta. Dengan ketentuan apabila pidana tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," kata ketua majelis hakim, Yanto saat membacakan vonis di PM Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

Selain itu, hakim juga mencabut hak politiknya selama 4 tahun terhitung sejak terdakwa menjalani pidana pokok. Selain itu memerintahkan kepada penuntut umum agar kelebihan uang pengembalian yang disetor terdakwa sebesar Rp52.950.966 dikembalikan kepada terdakwa.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Bowo Sidik Pangarso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,' ujarnya.

Vonis tersebut lebih rendah dua tahun dari vonis yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) yang memvonis Bowo 7 tahun penjara. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik