Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa sembilan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terkait kasus dugaan suap terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Dalam kasus suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu, KPK menelisik dugaan aliran duit di kalangan anggota DPRD.
"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait dugaan aliran dana pada pihak lain baik di eksekutif ataupun legislatif di Kabupaten Muara Enim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (3/12).
Sembilan saksi itu merupakan Anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019. Ada nama Indra Gani, Hendly Hadi, Faizal Anwar, Muhardi, Ahmad Fauzi, Verra Erika, Agus Firmansyah, Subahan, dan Piardi.
Baca juga : Periksa Enam Saksi, KPK Dalami Kasus Mafia Migas
Kasus tersebut berawal daei operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Palembang dan Muara Enim, awal September lalu. Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta kontraktor bernama Robi Okta Fahlefi.
Ahmad Yani diduga menerima suap comittment fee senilai 35.000 dollar AS dari Robi untuk memuluskan 16 proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Selain itu, KPK juga menduga Ahmad pernah menerima uang sebelumnya dengan total Rp13,4 miliar. Duit itu diduga terkait berbagai paket pekerjaan di lingkungan pemerintah kabupaten. (OL-7)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
KPK menyetorkan uang Rp1,6 miliar dari cicilan uang pidana pengganti mantan Bupati Muara Enim Juarsyah.
GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru melantik Wakil Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffa, sekaligus mengangkatnya sebagai Plt Bupati Muara Enim.
Ahmad sejatinya wajib membayar denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp2,1 miliar. Cicilan ini membuat pidana dendanya lunas, tapi, uang penggantinya belum.
KPK mengumumkan mereka sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Tahun 2019.
Dalam persidangan, majelis hakim Tipikor Palembang mencecar satu per satu saksi yang dihadirkan tersebut dimulai dengan terpidana Ahmad Yani terkait aliran dana fee 16 paket proyek.
Berkas perkara Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dilimpahlan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan, untuk segera disidangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved