Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa sembilan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terkait kasus dugaan suap terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Dalam kasus suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu, KPK menelisik dugaan aliran duit di kalangan anggota DPRD.
"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait dugaan aliran dana pada pihak lain baik di eksekutif ataupun legislatif di Kabupaten Muara Enim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (3/12).
Sembilan saksi itu merupakan Anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019. Ada nama Indra Gani, Hendly Hadi, Faizal Anwar, Muhardi, Ahmad Fauzi, Verra Erika, Agus Firmansyah, Subahan, dan Piardi.
Baca juga : Periksa Enam Saksi, KPK Dalami Kasus Mafia Migas
Kasus tersebut berawal daei operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Palembang dan Muara Enim, awal September lalu. Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta kontraktor bernama Robi Okta Fahlefi.
Ahmad Yani diduga menerima suap comittment fee senilai 35.000 dollar AS dari Robi untuk memuluskan 16 proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Selain itu, KPK juga menduga Ahmad pernah menerima uang sebelumnya dengan total Rp13,4 miliar. Duit itu diduga terkait berbagai paket pekerjaan di lingkungan pemerintah kabupaten. (OL-7)
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
KPK menyetorkan uang Rp1,6 miliar dari cicilan uang pidana pengganti mantan Bupati Muara Enim Juarsyah.
GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru melantik Wakil Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffa, sekaligus mengangkatnya sebagai Plt Bupati Muara Enim.
Ahmad sejatinya wajib membayar denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp2,1 miliar. Cicilan ini membuat pidana dendanya lunas, tapi, uang penggantinya belum.
KPK mengumumkan mereka sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Tahun 2019.
Dalam persidangan, majelis hakim Tipikor Palembang mencecar satu per satu saksi yang dihadirkan tersebut dimulai dengan terpidana Ahmad Yani terkait aliran dana fee 16 paket proyek.
Berkas perkara Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dilimpahlan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan, untuk segera disidangkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved