Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Achmad Rifai Dapat Dukungan Jadi Dewan Pengawas KPK

Selamat Saragih
22/11/2019 22:36
Achmad Rifai Dapat Dukungan Jadi Dewan Pengawas KPK
Pengacara Achmad Rifai.(Medcom/Deny Irwanto)

DUKUNGAN terhadap Achmad Rifai sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digagas oleh Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) menguat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum FAMI H. Zenuri Makhrodji  seusai ia mengirimkan surat dukungan dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi yang ditembuskan kepada Menkopolhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Setkab  Pratikno, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pangaribuan.

"FAMI sangat yakin Achmad Rifai akan terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, hal itu didasari pada kriteria yang telah dipenuhi oleh beliau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 37D UU No. 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK," Zenuri Makhrodji kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jum'at (22/11/2019).

Achmad Rifa, jelasnya, juga bagian dari Jokowi yang pernah membentuk relawan Jasmerah (Jaringan Ahlus Sunnah Menuju Rakyat Sejahtera).

"Selain itu Achmad Rifai memiliki kapasitas untuk menduduki posisi sebagai Dewan Pengawas KPK," ungkap Zaenuri.

Waketum FAMI Cakra Heru Santosa juga sangat yakin Achmad Rifai merupakan sosok ideal untuk menduduki posisi jabatan Dewan Pengawas KPK mewakili advokat.

"Saya pikir harus ada calon Dewan Pengawas KPK dari kalangan Advokat, dan sangat cocok apabila diwakili oleh Achmad Rifai yang memiliki komitmen terhadap pencegahan Korupsi di Indonesia," kata Cakra Heru Santosa.

Disamping itu, menurut Cakra, Achmad Rifai pernah menjadi pengacara KPK dalam kasus Bibit Chandra. Dirinya yakin Achmad Rifai akan dipilih oleh Presiden Jokowi karena merupakan kandidat kuat sebagai Dewan Pengawas KPK.

"Saya kira Achmad Rifai pas untuk penguatan KPK dibidang pencegahan," demikian Cakra Heru Santosa menjelaskan. (Ssr/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya