Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Tahan Eks Bos Lippo Cikarang

Dhika kusuma winata
20/11/2019 20:55
KPK Tahan Eks Bos Lippo Cikarang
Bartholomeus Toto(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi menahan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Toto ditahan seusai menjalani pemeriksaan penyidik.

"Tersangka BTO (Toto) ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (20/11) malam.

Komisi antirasywah belakangan ini terus mendalami sumber uang suap perizinan Meikarta yang diduga berasal dari Lippo Group. Sejumlah pejabat Lippo Group pun telah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing bernama Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Dalam kasus itu, diduga terdapat janji komitmen fee Rp13 miliar dari pihak pengembang melalui sejumlah dinas Pemkab Bekasi. KPK menduga realisasi pemberian yang terealisasi sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas.

Kasus itu juga menyeret mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka. Ia diduga terlibat pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017.

Iwa saat ini dalam tahanan KPK. Dia diduga menerima Rp900 juta sehubungan dengan pengesahan RDTR mengenai izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) untuk proyek Meikarta di daerah Cikarang.

Iwa diduga menerima uang tersebut dari pihak pengembang Meikarta PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi saat itu, Neneng Rahmi Nurlaili. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya