Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menahan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Toto ditahan seusai menjalani pemeriksaan penyidik.
"Tersangka BTO (Toto) ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (20/11) malam.
Komisi antirasywah belakangan ini terus mendalami sumber uang suap perizinan Meikarta yang diduga berasal dari Lippo Group. Sejumlah pejabat Lippo Group pun telah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing bernama Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dalam kasus itu, diduga terdapat janji komitmen fee Rp13 miliar dari pihak pengembang melalui sejumlah dinas Pemkab Bekasi. KPK menduga realisasi pemberian yang terealisasi sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas.
Kasus itu juga menyeret mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka. Ia diduga terlibat pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017.
Iwa saat ini dalam tahanan KPK. Dia diduga menerima Rp900 juta sehubungan dengan pengesahan RDTR mengenai izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) untuk proyek Meikarta di daerah Cikarang.
Iwa diduga menerima uang tersebut dari pihak pengembang Meikarta PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi saat itu, Neneng Rahmi Nurlaili. (OL-8)
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Roman Starovoit, mantan Menteri Transportasi Rusia, ditemukan tewas setelah dipecat Presiden Putin.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tengah menjajaki kemungkinan kolaborasi dengan Grup Lippo dalam program pembangunan 3 Juta Rumah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengapresiasi progres awal penyelesaian kewajiban konsumen Meikarta yang dilakukan oleh Grup Lippo.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menuntut penyelesaian masalah antara pengembang Meikarta dan konsumen harus segera dituntaskan.
Yang pasti, semua cabor motorsport ini akan ditunjang oleh ciri khas lintasan aspal yang enak untuk dilibas.
Andre mengatakan, data yang disampaikan perkumpulan konsumen Meikarta sangat menggembirakan. Data itu juga menunjukkan bahwa DPR bersungguh-sungguh dalam melakukan fungsi pengawasan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama belasan anggota dewan lintas komisi melakukan kunjungan langsung ke kawasan pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved