Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TERORIS memiliki kecanggihan dalam pembuatan bom konvensional dan bom kimia. Maka itu, Gegana Brimob Polri perlu waspada terhadap kejahatan bahan berbahaya tersebut.
Hal itu ditegaskan Komandan Pasukan Gegana Korps Brigade Mobil Polri, Brigjen Pol Edi Mardianto, dalam diskusi kelompok terarah (FGD) Korps Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12).
Dikatalan dia, tindak kejahatan bahan berbahaya kimia patut diwaspadai. Mengingat sejumlah aksi terorisme yang terjadi kerap menggunakan bahan kimia.
Untuk mencegahnya, Satuan Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polri bersama pemangku kepentingan terkait melakukan sinergitas interorganisasi dalam penanggulangan kejahatan bahan berbahaya kimia.
Edi mengatakan, pengembangan bahan kimia dalam industri yang begitu besar sangat berdampak positif untuk perkembangan ekonomi. Jika penggunaannya tidak disertai dengan pengawasan dan pengendalian yang baik maka akan menjadi sebuah ancaman.
"Ancaman bahan kimia berbahaya dapat merusak lingkungan maupun masyarakat sekitar. Selain itu bahan kimia juga dapat digunakan oleh teroris untuk membuat bom konvensional dan bom kimia," ujarnya.
Baca juga: Hingga Hari ini, 71 Orang Ditangkap Usai Bom Medan
Dikatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018, perkembangan industri prioritas yang sangat pesat di Indonesia menjadi salah satu target pemerintah di 2015-2035.
Maka dari itu, perlu kerja sama dari pemangku kepentingan TNI/Polri, kementerian/lembaga dalam pengawasan pembinaan dan penegakan hukum di kalangan produsen, konsumen dan di jalur distribusi seperti pelabuhan, bandara, perbatasan wilayah NKRI.
"Karena masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab dalam penyalahgunaan dan penyelundupan bahan kimia. Indonesia merupakan negara maritim dengan banyak pulau, itu juga menjadi celah bagi penyelundup melalui pelabuhan kecil," ucapnya.
Di tempat yang sama, Komandan Satuan Korps Gegana Brimob, Kombes Pol Desman S Tarigan, menuturkan, dari koordinasi beberapa pihak ini dapat meningkatkan layanan publik dan memetakan bahan-bahan kimia berbahaya dalam pendistribusian.
"Perizinan itu sudah jelas diantur dalam undang-undang ya, bagaimana pengawasan bahan kimia yang masuk. Dari sisi regulasi sudah bagus yang bahaya ini tinggal yang legal-legal itu," katanya.
Soal pengawasan penjualan bahan kimia berbahaya saat ini, kata dia, memang masih minim. Padahal, seharusnya untuk memperoleh bahan kima tidak sembarangan. Ada aturan mekanismenya tersendiri.
"Ini kan penjualannya ada aturan, harus jelas dijual ke pada siapa. Contohnya, beli potasium dalam jumlah besar. Kan ada mekanisme dan prosedurnya. Buat apa tidak sembarangan," ucapnya. (OL-1)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang disita, mereka dianggap berperan dalam rencana penyerangan. Sementara 13 orang sisanya saat ini masih dilakukan penyelidikan lanjutan.
Kendaraan roda dua maupun empat dari kedua arah yaitu dari Senen menuju ke Monas maupun sebaliknya sudah bisa melalui jalan tersebut setelah sebelumnya ditutup karena aksi demontrasi.
Tampak di lokasi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 08.30 WIB, sejumlah petugas berseragam oranye dan juga TNI mulai menyapu jalan dan mengumpulkan sampah yang berserakan.
Situasi di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, gelap gulita hingga Sabtu (30/8) malam. Bentrokan antara massa aksi dan aparat kepolisian berlanjut sejak sore hari.
Ratusan massa yang dipukul mundur oleh anggota Brimob, melampiaskan kemarahannya dengan membakar pos polisi lalu lintas (Polantas) yang berjarak 10 meter dari Pasar Tugu Cimanggis Depok.
Akses lalu lintas di Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi (30/8) masih ditutup imbas aksi demonstrasi di depan Markas Brimob Kwitang semalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved