Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TERORIS memiliki kecanggihan dalam pembuatan bom konvensional dan bom kimia. Maka itu, Gegana Brimob Polri perlu waspada terhadap kejahatan bahan berbahaya tersebut.
Hal itu ditegaskan Komandan Pasukan Gegana Korps Brigade Mobil Polri, Brigjen Pol Edi Mardianto, dalam diskusi kelompok terarah (FGD) Korps Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12).
Dikatalan dia, tindak kejahatan bahan berbahaya kimia patut diwaspadai. Mengingat sejumlah aksi terorisme yang terjadi kerap menggunakan bahan kimia.
Untuk mencegahnya, Satuan Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polri bersama pemangku kepentingan terkait melakukan sinergitas interorganisasi dalam penanggulangan kejahatan bahan berbahaya kimia.
Edi mengatakan, pengembangan bahan kimia dalam industri yang begitu besar sangat berdampak positif untuk perkembangan ekonomi. Jika penggunaannya tidak disertai dengan pengawasan dan pengendalian yang baik maka akan menjadi sebuah ancaman.
"Ancaman bahan kimia berbahaya dapat merusak lingkungan maupun masyarakat sekitar. Selain itu bahan kimia juga dapat digunakan oleh teroris untuk membuat bom konvensional dan bom kimia," ujarnya.
Baca juga: Hingga Hari ini, 71 Orang Ditangkap Usai Bom Medan
Dikatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018, perkembangan industri prioritas yang sangat pesat di Indonesia menjadi salah satu target pemerintah di 2015-2035.
Maka dari itu, perlu kerja sama dari pemangku kepentingan TNI/Polri, kementerian/lembaga dalam pengawasan pembinaan dan penegakan hukum di kalangan produsen, konsumen dan di jalur distribusi seperti pelabuhan, bandara, perbatasan wilayah NKRI.
"Karena masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab dalam penyalahgunaan dan penyelundupan bahan kimia. Indonesia merupakan negara maritim dengan banyak pulau, itu juga menjadi celah bagi penyelundup melalui pelabuhan kecil," ucapnya.
Di tempat yang sama, Komandan Satuan Korps Gegana Brimob, Kombes Pol Desman S Tarigan, menuturkan, dari koordinasi beberapa pihak ini dapat meningkatkan layanan publik dan memetakan bahan-bahan kimia berbahaya dalam pendistribusian.
"Perizinan itu sudah jelas diantur dalam undang-undang ya, bagaimana pengawasan bahan kimia yang masuk. Dari sisi regulasi sudah bagus yang bahaya ini tinggal yang legal-legal itu," katanya.
Soal pengawasan penjualan bahan kimia berbahaya saat ini, kata dia, memang masih minim. Padahal, seharusnya untuk memperoleh bahan kima tidak sembarangan. Ada aturan mekanismenya tersendiri.
"Ini kan penjualannya ada aturan, harus jelas dijual ke pada siapa. Contohnya, beli potasium dalam jumlah besar. Kan ada mekanisme dan prosedurnya. Buat apa tidak sembarangan," ucapnya. (OL-1)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang disita, mereka dianggap berperan dalam rencana penyerangan. Sementara 13 orang sisanya saat ini masih dilakukan penyelidikan lanjutan.
Kendaraan roda dua maupun empat dari kedua arah yaitu dari Senen menuju ke Monas maupun sebaliknya sudah bisa melalui jalan tersebut setelah sebelumnya ditutup karena aksi demontrasi.
Tampak di lokasi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 08.30 WIB, sejumlah petugas berseragam oranye dan juga TNI mulai menyapu jalan dan mengumpulkan sampah yang berserakan.
Situasi di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, gelap gulita hingga Sabtu (30/8) malam. Bentrokan antara massa aksi dan aparat kepolisian berlanjut sejak sore hari.
Ratusan massa yang dipukul mundur oleh anggota Brimob, melampiaskan kemarahannya dengan membakar pos polisi lalu lintas (Polantas) yang berjarak 10 meter dari Pasar Tugu Cimanggis Depok.
Akses lalu lintas di Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi (30/8) masih ditutup imbas aksi demonstrasi di depan Markas Brimob Kwitang semalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved