Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
DALAM Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11), Presiden Joko Widodo sangat resah dengan perilaku aparat penegak hukum yang acap kali memeras pelaku usaha dan pemerintah daerah.
Presiden Jokowi secara tegas telah memerintahkan agar tindakan melanggar hukum itu dihentikan dan telah meminta kepada Jaksa Agung dan Kapolri agar menindak tegas aparat penegak hukum yang nakal. Bahkan Presiden meminta agar aparat nakal dipecat. Perintah yang sudah sangat jelas dan tegas.
Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan Agung memandang bahwa perintah Presiden Jokowi tersebut merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar dan harus segera dijalankan secara sungguh-sungguh oleh Jaksa Agung dan Kapolri.
“Kami mendukung perintah Presiden Jokowi agar Jaksa Agung dan Kapolri menindak aparat-aparat penegak hukum yang nakal," Ates, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan Agung.
"Perintah Presiden Jokowi ini menunjukkan bahwa presiden sangat komit terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah penindakan kepada aparat nakal memperlihatkan bahwa presiden memahami permasalahan di lembaga penegak hukum yang berada di bawah kendali presiden,” ujar Ates.
Jaksa Agung dan Kapolri, menurut Ates, harus memprioritaskan pembenahan internal di institusinya masing-masing. Jika hal itu tidak segera dilakukan di tahap-tahap awal kepemimpinannya, maka Kejaksaan Agung dan Kepolisian akan kesulitan untuk meningkatkan kinerja pencegahan dan penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak lain.
“Kami melihat bahwa Jaksa Agung dan Kapolri memiliki komitmen, kapasitas, sumber daya dan determinasi dalam menjalankan perintah presiden tersebut dan dalam melakukan reformasi kelembagaan internal,” tambah Ates.
Agar Kejaksaan Agung dan Kepolisian mampu menjalankan perintah presiden secara cepat, tepat dan berkelanjutan, maka perlu ada langkah-langkah konkrit yang harus segera dilakukan.
“Kami memberi masukan kepada Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri agar membentuk Pusat Pengaduan Masyarakat untuk Kasus Aparat Nakal atau nama lainnya," harap Ates.
"Pusat pengaduan ini bisa dibentuk di tingkat pusat dan daerah. Tujuannya agar Jaksa Agung dan Kapolri memperoleh informasi yang luas dan riil di lapangan yang bersumber dari warga masyarakat sehingga agenda penindakan aparat nakal akan lebih efektif dan efisien," paparnya. (Antara/OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Kita semua tidak menginginkan situasi kerusuhan yang terjadi di Myanmar, Thailand, dan negara-negara lain
Rantis milik Polri yang digunakan dalam insiden yang menyebabkan Affan tewas diduga diimpor dari Korea Selatan.
Sudah seharusnya Polri berusaha untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved