Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Presiden Kantongi Nama Wamendikbud dan Wakil Panglima TNI

Dhika kusuma winata
10/11/2019 18:36
Presiden Kantongi Nama Wamendikbud dan Wakil Panglima TNI
Fadjroel Rachman(MI/Ramdani)

JURU Bicara Presiden Fadjroel Rachman memastikan Presiden Joko Widodo akan menambah dua jabatan wakil menteri dalam kabinet. Jabatan wakil menteri yang sudah rampung dibahas ialah wakil menteri pendidikan dan kebudayaan dan wakil panglima TNI.

"Yang sudah kami proses secepatnya atau dalam proses ada dua yakni wakil menteri di Kemendikbud dan wakil panglima TNI," kata Fadjroel seusai upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Minggu (10/11).

Menurut dia, wamendikbud diangkat sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun pengangkatan wakil panglima TNI berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Meski begitu, belum dipastikan kapan presiden akan melakukan pelantikan.

Fadjroel menambahkan hingga kini belum dibahas soal kabar penambahan wamen di luar dua jabatan tersebut. Sebelumnya, beredar kabar Jokowi akan menambah hingga enam wamen.

"Di luar itu (wamendikbud dan wakil panglima TNI), belum dibicarakan," imbuhnya.

Ia pun mengatakan penambahan dua wamen tersebut didasari kebutuhan masing-masing kementerian/lembaga mengingat tugas yang dicakup tergolong luas. Dia juga menepis tudingan jabatan tambahan tersebut untuk bagi-bagi kekuasaan di kalangan pendukung pemerintah.

"Semua menunjuk pada tugas khusus atau prioritas. Nanti tidak dilihat siapa dan asalnya dari mana. Mudah-mudahan yang dipilih adalah yang terbaik," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik 12 wakil menteri untuk sejumlah kementerian. Wakil menteri yang diangkat untuk Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Agama, Kementerian LHK. Kemudian Kementerian Perdagangan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kemendes PDTT, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya