Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
DIREKTUR Riset Setara Institute Halili mencatat ada empat tugas penting yang harus dibenahi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Tugas pertama untuk kapolri baru harus bisa mengatur kepemimpinan dalam mengoptimalkan peran kepolisian dalam memperkuat kebhinekaan," katanya di Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Baca juga: DPR Desak Catatan Agar Kejaksaan Tidak Ikutan Berpolitik
Kepolisian harus memberikan jaminan perlindungan untuk menangkal isu ras, agama, dan agama yang masih sangat sensitif di Indonesia. Sehingga, Kapolri baru harus bisa menjamin kesetaraan hak seluruh warna negara.
Halili mengatakan, Kapolri hendaknya memimpin kepolisian agar bisa menjadi lembaga yang ramah dan melindungi keragaman identitas dan perlindungan hak-hak mereka sebagai warga negara, terutama kelompok minoritas.
Kedua, yaitu Kapolri harus bisa menangani ancaman terhadap Pancasila secara demokratis dan menghormati HAM. Seperti, menghilangkan ancaman Pancasila baik di dunia pendidikan dan ASN.
"Berdasarkan riset Setara Institute kami mencatat dunia persekolahan pada tiga tahun lalu di 171 sekolah negeri menunjukkan 0,3 persen siswa di Indonesia terpapar ideologi teror, di perguruan tinggi dari survei 10 PTN tahun 2019 menunjukkan ada 8,1 persen mahasiswa menjadikan jihad sebagai keyakinan regulasi formal negara," ujar Halili.
Ketiga, Setara Institute mengatakan bahwa Idham harus bisa membentuk reformasi dan penguatan kapasitas internal kepolisian.
Dalam 12 tahun terakhir menunjukkan bahwa kepolisian merupakan aktor yang menonjol dalam kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Tercatat kepolisian yang menjadi pelaku dalam 480 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Di satu sisi, polisi merupakan pemangku kewajiban dan satunya adalah pelindung hak warga negara," ungkap Halili.
Keempat, Kapolri harus bisa menangani politisasi sara yang menguat dalam politik elektoral. Idham diharap bisa menangani hal tersebut dari tingkat lokal sampai nasional.
Peran polisi akan diuji pada pergelaran Pilkada 2020 mendatang. Setara Institute menilai akan jadi ujian besar bagi kepemimpinan Idham Azis dalam memimpin penanganan ancaman terhadap Pancasila.
Terutama melalui politisasi agama oleh para politisi serta kelompok-kelompok pendukung dan simpatisan.
"Politisasi identitas berbasis sara merupakan fenomena yang marak dan nyata merusak harmoni sosial dan integrasi nasional di Indonesia. Politisasi sara ini juga menyerang kelompok minoritas di Indonesia," pungkasnya. (OL-8)
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
Peluang diplomasi ASEAN dalam mendukung bina damai konflik BRN–Thailand Selatan, menimbang tantangan HAM, stabilitas kawasan, dan solidaritas regional
Contoh termudah memahami personalisasi konten, adalah tawaran konten yang tersaji di media digital. Di platform tersebut preferensi disesuaikan kepada tiap-tiap khalayak.
PERNYATAAN Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyebut tidak ada bukti kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 membuat kegaduhan di Indonesia.
Ia menilai biro tersebut penting karena hukum dan HAM saling berkaitan dalam pemerintahan dan pelayanan publik.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan jelang peringatan 27 tahun reformasi, kebebasan sipil dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin mundur.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved