Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADAAN proyek bagasi baggage handling system (BHS) yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) di sejumlah bandara disebut diarahkan oleh mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam. Andra disebut meminta agar PT Inti mendapatkan proyek tersebut meski keuangan PT Inti dalam kondisi tidak sehat.
Hal itu itu diungkapkan mantan Executive General Manager Divisi Airport Maintenance Angkasa Pura (AP) II Marzuki Battung saat bersaksi untuk terdakwa bekas staf PT Inti Taswin Nur.
"Saya dan Darman pernah meeting dengan Andra. Waktu itu soal PT Inti meminta pekerjaan ke PT AP II dan saya diminta Andra untuk memfasilitasi Darman atau PT Inti," kata Marzuki di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Marzuki. "Benar ini keterangan saksi?" tanya jaksa. "Betul," jawab Marzuki.
Menurut Marzuki, Andra turut menyampaikan keadaan keuangan PT Inti yang sedang tidak baik. Lantas, Marzuki diminta untuk mengawal proyek yang akan dikerjakan PT Inti tersebut agar ditunjuk langsung sebagai BUMN yang menggarap proyek.
Dalam persidangan yang sama, Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP) Wisnu Raharjo mengatakan sebelumnya pernah meminta Andra Agussalam agar tak melanjutkan pengadaan BHS untuk enam bandara yang digarap PT Inti. Dia berujar kondisi keuangan PT Inti yang tidak sehat bisa berisiko untuk keberlanjutan proyek.
"Saya dilaporkan kondisi keuangan PT Inti sedang tidak baik. Jadi berisiko kalau proyek ini dilanjutkan dan saya sampaikan itu ke Pak Andra," ucap Wisnu.
Menurut Wisnu, Andra tetap berkukuh dan memintanya mencarikan solusi untuk mengatasi masalah itu. Wisnu lantas meminta Dirut PT Inti Darman Mappangara untuk melakukan pembenahan internal terkait situasi keuangan perusahaan.
Dalam perkara itu, komisi antirasuah menetapkan dua tersangka yakni Andra Y Agussalam dan Taswin Nur. Taswin didakwa menjadi perantara suap kepada Andra sebesar US$71 ribu dan Sin$96.700.
KPK menduga suap diberikan agar Angkasa Pura menunjuk langsung PT Inti sebagai perusahaan yang akan mengerjakan baggage handling system enam bandara yang dikelola Angkasa Pura II. (OL-8)
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved