Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) memang harus dievaluasi. Hal itu dilakukan agar penyelenggaraannya semakin baik, berkualitas dan demokratis.
Hanya saja, ia menekankan bahwa evaluasi pilkada jangan sampai melemahkan partisipasi politik warga. Hal itu disampaikannya saat menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menginginkan pilkada langsung dievaluasi kembali.
"Betul (evaluasi boleh-boleh saja) dan tidak melemahkan partisipasi politik warga serta untuk meneguhkan kedaulatan rakyat dalam pilkada," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (7/11).
Baca juga: Kemendagri Sisir Desa Fiktif Penerima Dana Desa
Sebelumnya, Mendagri menyampaikan bahwa sistem pilkada langsung memiliki mudaratnya yaitu memakan biaya yang tinggi. Terkait itu, menurut Titi, pilkada langsung bila dikelola dengan benar akan efektif menjadi alat kontrol publik yang akhirnya bisa melahirkan pemimpin yang dianggap progresif.
Jika Kemendagri kemudian ingin melakukan evaluasi sistem pilkada langsung yang disebut memakan biaya tinggi, kata Titi, itu bisa dilakukan dengan mengatur pembatasan belanja kampanye. Juga, serius membenahi akuntabilitas dana kampanye dengan skema yang bisa memberikan efek jera pada paslon yang melanggar penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
Tak hanya itu, juga dilakukan penegakan hukum atas politik uang yang lebih tegas, pemberantasan praktik mahar politik secara konkrit, serta memberi ruang keterlibatan PPATK dan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi politik.
"Bisa juga dilakukan dengan insentif pembiayaan kampanye oleh negara untuk beberapa metode kampanye, semisal iklan di media massa cetak, elektronik dan subsidi alat pembiayaan alat peraga dengan penataan kampanye yang lebih ramah lingkungan," tandasnya. (OL-8)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
KOMISI II DPR RI memulai tahapan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Januari 2026 yang dibagi dalam dua termin utama.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu yang mempersoalkan kewajiban autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved