Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) memang harus dievaluasi. Hal itu dilakukan agar penyelenggaraannya semakin baik, berkualitas dan demokratis.
Hanya saja, ia menekankan bahwa evaluasi pilkada jangan sampai melemahkan partisipasi politik warga. Hal itu disampaikannya saat menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menginginkan pilkada langsung dievaluasi kembali.
"Betul (evaluasi boleh-boleh saja) dan tidak melemahkan partisipasi politik warga serta untuk meneguhkan kedaulatan rakyat dalam pilkada," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (7/11).
Baca juga: Kemendagri Sisir Desa Fiktif Penerima Dana Desa
Sebelumnya, Mendagri menyampaikan bahwa sistem pilkada langsung memiliki mudaratnya yaitu memakan biaya yang tinggi. Terkait itu, menurut Titi, pilkada langsung bila dikelola dengan benar akan efektif menjadi alat kontrol publik yang akhirnya bisa melahirkan pemimpin yang dianggap progresif.
Jika Kemendagri kemudian ingin melakukan evaluasi sistem pilkada langsung yang disebut memakan biaya tinggi, kata Titi, itu bisa dilakukan dengan mengatur pembatasan belanja kampanye. Juga, serius membenahi akuntabilitas dana kampanye dengan skema yang bisa memberikan efek jera pada paslon yang melanggar penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
Tak hanya itu, juga dilakukan penegakan hukum atas politik uang yang lebih tegas, pemberantasan praktik mahar politik secara konkrit, serta memberi ruang keterlibatan PPATK dan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi politik.
"Bisa juga dilakukan dengan insentif pembiayaan kampanye oleh negara untuk beberapa metode kampanye, semisal iklan di media massa cetak, elektronik dan subsidi alat pembiayaan alat peraga dengan penataan kampanye yang lebih ramah lingkungan," tandasnya. (OL-8)
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
SISTEM pemilu merupakan metode untuk mengonversi suara yang didapat peserta pemilu menjadi perolehan kursi.
Haykal menilai ada beberapa hal yang setidaknya perlu diperhatikan ke depan dalam Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada misalnya, substansi hukum tentang pemilu dan pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Dalam pandangannya, kampanye di kampus harus dilaksanakan dalam bentuk debat visi misi.
Bawaslu Lembata berjanji untuk secepatnya menelusuri, mengkaji serta merekomendasi tindakan Kepala Desa yang mengarahkan memilih caleg, kepada Bupati Lembata untuk diambil sanksi.
Sahabat Ganjar menggelar sosialisasi dan tips memaksimalkan UMKM selama Bulan Ramadan di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (7/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved