Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menyebut calon anggota dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap penggodokan internal.
Presiden setelah acara peresmian pembukaan Konstruksi Indonesia 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11), mengatakan, sampai saat ini tim internal masih menggodok calon anggota dewas KPK.
"Nanti masih Desember, masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah, kita sampaikan," kata Presiden.
Kepala Negara pun membenarkan setelah ditentukan nantinya para dewas akan dilantik bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru.
Saat wartawan menanyakan mengenai kemungkinan sejumlah nama seperti Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama untuk menempati posisi dewas KPK, Presiden enggan berkomentar.
Baca juga: KPK Siapkan Memori Kasasi Perkara Sofyan Basir
"Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana memiliki integritas," katanya.
Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua.
Dalam UU KPK yang baru, dewas memiliki peran yang sangat penting dalam kerja KPK salah satunya mengeluarkan izin penyadapan.
Untuk periode pertama, dewas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden untuk selanjutnya dipilih melalui panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan calon pimpinan KPK. (OL-1)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved