Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Pusat tetap menolak kenaikan UMP yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami akan terus menuntut agar PP 78/2015 yang menjadi dasar penetapan UMP dicabut," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media
KSPI Kahar S. Cahyono saat dihubungi, Minggu.
Kahar mengatakan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 mengenai pengupahan seharusnya direvisi sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo ketika menemui perwakilan buruh.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan untuk wilayah DKI Jakarta UMP 2020 sebesar Rp4.276.349 atau naik 8,51% dari
UMP 2019 yaitu Rp3.940.000. Besaran nilai UMP tersebut tidak sesuai dengan tuntutan buruh yang menuntut kenaikan sebesar 16% atau setara Rp4.600.000.
Menanggapi UMP yang akhirnya ditetapkan mengikuti PP78/2015, KSPI merencanakan akan menggelar aksi untuk menuntut upah
sesuai kajian mereka. "Iya akan ada aksi tapi tanggalnya belum ditentukan, aksi juga digelar di 100 kabupaten dan kota menunggu upah minimum kabupaten," kata Kahar.
Sebelumnya, KSPI Jakarta menggelar aksi pada Rabu (30/10) menuntut agar Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan tidak menyetujui aturan PP 78/2015 dan mengikuti kajian Dewan Pengupahan Buruh untuk menaikan UMP menjadi 16 persen atau
setara Rp4.600.000.
Akhir dari aksi tersebut, KSPI Jakarta bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim 7 sebagai alternatif penghasilan tambahan bagi para buruh agar tidak mengandalkan gaji mereka.
Namun, Ketua KSPI Jakarta Winarso mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi aksi buruh jika UMP yang disarankan oleh buruh
tidak dipenuhi. "Kalau tetap gunakan PP 78/2015 artinya tetap Rp4,2 juta dan aspirasi kita tidak ditampung, kita tunggu instruksi dari
(KSPI) pusat gimana," tandasnya. (OL-8)
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved