Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sembilan saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Salah satu saksi yang akan diperiksa ialah Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.
Gatot akan kembali diperiksa dalam kasus penyaluran dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional (KONI) Tahun Anggaran 2018.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (23/10).
Selain Gatot, sejumlah saksi lain dari Kemenpora yang dipanggil komisi yaitu Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Oyong Yanuar Asmara, Plt Asisten Deputi IV Ahmad Arsani, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar Deputi IV Akbar Mia, dan Sekretaris Tim Verifikasi Cucu Sundara.
Baca juga: Praperadilan Mantan Dirut Jasa Tirta II Ditolak
Dari KONI, KPK juga memanggil Staf Bagian Perencanaan Twisyono, Kepala Bidang Hukum KONI Amir Karyatin, dan Kepala Bagian Keuangan KONI Eny Purnawati. Satu lagi saksi yakni seorang karyawan bank bernama Denim Purnawati.
Mantan Menpora itu, saat ini, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Imam mengerahkan 23 pengacara menghadapi sidang praperadilan.
Ada pun KPK menetapkan Imam bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka. Ia diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait. Adapun rinciannya, dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar. (OL-2)
Kejurnas diharapkan juga jadi pengungkit ekonomi.
Selain mendorong kebugaran dan kebiasaan olahraga masyarakat, sektor ekonomi juga dipastikan bergerak.
Kehadiran Fornas menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong budaya berolahraga di tengah masyarakat.
Kemenpora mendorong semakin banyaknya gerakan literasi yang diprakarsai anak muda, terutama di daerah.
Pembangunan kepemudaan bukanlah isu sektoral yang dapat diselesaikan oleh satu institusi saja melainkan lintas sektoral.
Anggi Wahyuda ingin mewujudkan impian besarnya untuk mencapai Everest Base Camp.
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, menjadi salah satu jemaah haji yang mendapat pengalaman tidak menyenangkan saat menjalani rangkaian haji 2025 di Muzdalifah.
ATURAN mengenai remisi seharusnya tidak menyasar terhadap narapidana tindak pidana korupsi. Sebab, tindak pidana yang dilakukan para koruptor itu termasuk kejahatan luar biasa
NARAPIDANA korupsi Setya Novanto alias Setnov dan Imam Nahrawi mendapat remisi masing-masing tiga bulan. Remisi ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Mantan Menpora Imam Nahrawi baru menyerahkan Rp75 juta dari total kewajiban Rp400juta.
KPK menilai vonis bagi Imam Narawi belum memenuhi rasa keadilan. Sehingga memutuskan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved