Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
BEA Cukai Pematang Siantar melakukan pemusnahan atas barang ilegal hasil penindakan di bidang cukai dalam kurun waktu 2018 hingga 2019 pada Selasa (8/10) lalu.
Barang tersebut berupa ratusan ribu batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman alkohol yang diperkirakan bernilai Rp272.101.000 dan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp218.098.368,00.
Kepala Kantor Bea Cukai Pematang Siantar, Muhamad Gunawan Sani, menjelaskan pemusnahan dilakukan terhadap barang-barang hasil sitaan selama satu tahun terakhir setelah status barang ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN), dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan sesuai dengan surat dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatra Utara.
“Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan sejak tahun 2018 hingga pertengahan 2019 yang telah menyelamatkan penerimaan negara dengan total kurang lebih Rp218 juta rupiah,” ujar Gunawan.
Adapun salah satu sumber penerimaan negara berupa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) berasal dari sektor cukai yang dipungut oleh Instansi Bea Cukai dan pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan dalam negeri demi kesejahteraan masyarakat luas.
“Kita akan terus berusaha meningkatkan pengawasan terhadap barang ilegal yang dapat merugikan negara ini, sehingga masyarakat juga dapat merasakan hasilnya melalui pemanfaatan APBN untuk pembangunan fasilitas umum,” tutup Gunawan.
Beberapa perwakilan dari sejumlah instansi juga turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk sinergi elemen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia. (OL-09)
Pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 dinilai membuka celah bagi aktivitas ilegal.
Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatra.
Penindakan tegas terhadap rokok ilegal penting demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya.
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen.
Pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
Bea Cukai menegaskan peran strategisnya di kancah internasional dengan menjadi tuan rumah The 3rd BIMP-EAGA Trade Facilitation Cluster (TFC) Meeting yang digelar pada 26–27 Agustus
JOINT analysis dan joint operation Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya gagalkan dua upaya penyelundupan narkotika.
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
BEA Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut gagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas).
E-audit adalah audit kepabeanan yang memiliki ruang lingkup pemeriksaan secara lengkap dan menyeluruh terhadap pemenuhan kewajiban kepabeanan yang diproses dalam lingkup elektronik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved