Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Pergeseran Waktu Pelantikan Presiden bukan karena Keamanan

Ferdian Ananda Majni
10/10/2019 13:05
Pergeseran Waktu Pelantikan Presiden bukan karena Keamanan
Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin(ANTARA/Puspa Perwitasari)

KEPALA Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pengunduran jam pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin disepakati salah satunya karena pertimbangan berbarengan dengan proses ibadah umat Kristiani. Bahkan kondisi keamanan Ibu Kota Jakarta justru kondusif.

"Saya kira harus berpedoman apa yang menjadi pertimbangan yang disampaikan lembaga terkait. Yang pertama menghormati saudara-saudara kita yang hendak beribadah pada pagi hari. Itu salah satu pertimbangan yang dapat diterima karena memberikan kesempatan orang beribadah," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).

Diminta tanggapannya terkait ancaman keamanan hingga pelantikan diundur sampai sore hari, Asep menyebut situasi dan kondisi ibu kota sejauh ini kondusif.

"Kalau ada rencana terkait unjuk rasa, kita terus melakukan imbau dan lagian hari itu libur ya," sebutnya

Baca juga: Jokowi Minta Pesta Pelantikan Digelar Sederhana

MPR RI mengusulkan untuk mempercepat jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, dari semula pukul 16.00 WIB menjadi pukul 14.00 WIB.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan hari pelantikan presiden tetap akan dilakukan pada Minggu (20/10) mendatang.

"Kita sepakat mengusulkan nanti baik kepada kesekjenan, maupun protokol istana, baik juga kepada presiden untuk dilakukan pukul 14.00 WIB," ujar Bamsoet di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).

Bamsoet menuturkan, terdapat beberapa pertimbangan yang menjadi alasan MPR mengusulkan untuk memulai prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden pada pukul 14.00 WIB.

MPR menganggap pelantikan yang dilakukan pukul 16.00 WIB terlalu mepet dengan waktu ibadah Salat Magrib bagi umat muslim.

"Sementara kalau pagi ada kegiatan car free day dan ada saudara-saudara kita yang ibadah di Minggu pagi. Maka dari itu MPR usulkan pukul 14.00," jelasnya.

Selanjutnya, Bambang mengatakan, menjelang pelantikan presiden pada Minggu (20/10), pimpinan MPR akan mengunjungi serta mengundang langsung mantan-mantan presiden seperti Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian, kata dia, MPR juga akan mendatangi pasangan kandidat Pilpres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Menjelang pelantikan tanggal 20 Oktober, kami juga akan mendatangi, para kandidat Presiden, Pak Prabowo, Pak Sandi Uno, Pak Jokowi dan Pak JK, Pak Ma'ruf Amin, Kita juga akan mengunjungi mantan presiden-presiden seperti Ibu Megawati dan Pak SBY," pungkasnya

Sebelumnya, kepolisian RI memastikan kesiapan mereka dalam mengamankan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, yakni Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Minggu (20/10). Kesiapan itu mereka tunjukan dengan  menerjunkan sebanyak 27 ribu personel gabungan.

"Secara keseluruhan untuk pengamanan presiden dan wakil presiden, seluruh jajaran polisi melakukan mengamanan. Tetapi sentral di Jakarta yang menjadi tempat pelantikan. Untuk itu, Polri menyiapkan 27 ribu personel terdiri dari TNI, Polri, Pemda dan beberapa instansi terkait," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Menurutnya, proses pengamanan itu dibentuk dalam Operasi Mantap Brata. Menurut rencana operasi itu akan bertugas hingga 21 Oktober mendatang.

"Pengamanan dalam seluruh rangkaian proses demokrasi. Kepolisian akan menggelar operasi mantap brata yang berakhir 21 Oktober atau setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," sebutnya

KPU resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 melalui forum rapat pleno terbuka.

Penetapan Jokowi-Amin sebagai capres dan cawapres terpilih dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 dan Berita Acara nomor 152/PL.01.9-BA/KPU/VI/2019. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik