Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

PDIP Nilai Majalah Tempo Tidak Beretika

Mediaindonesia.com
08/10/2019 13:25
 PDIP Nilai Majalah Tempo Tidak Beretika
Sampul Majalah Tempo dengan gambar karikatur Presiden Jokowi(Istimewa)

PDI Perjuangan merespons negatif atas berbagai karikatur yang disampaikan oleh Majalah Tempo terhadap sosok Presiden Jokowi.

"PDI Perjuangan sangat menghormati kritik sebagai esensi penting dalam demokrasi. Namun etika jurnalistik tetap harus dikedepankan. Demokrasi memerlukan estetika, perlu pemahaman terhadap kebudayaan bangsa, sehingga tampilan karikatur Majalah Tempo terhadap Presiden Jokowi dalam beberapa edisi terakhir sangat disesalkan," kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dalam keterangan resmi, Selasa (8/10).

Menurutnya apa yang disampaikan oleh media tersebut sudah tidak lagi menampilkan pesan jurnalistik yang mencerdaskan dan membangun peradaban. Namun sudah menampakkan kepentingan tertentu yang disertai framing kepada pembaca.

"Ketika media tersebut memberikan kritik yang begitu tajam terhadap PDI Perjuangan kami menerimanya sebagai bagian dari kritik. Dan kami lakukan otokritik, namun ketika simbol negara Presiden Republik Indonesia dibuat karikatur tersebut, kami sangat menyesalkan. Karikatur Presiden Jokowi tersebut cermin kemunduran kualitas jurnalistik karena minus kebajikan," tambahnya.

Hasto menambahkan sebaiknya Tempo menyampaikan pemberitaan berimbang cover both sides. Dan sebagai media yang berada di wilayah Indonesia, untuk memelajari kembali sejarah pers nusantara, pers yang membawa pelita harapan, mencerdaskan, dan memajukan kesejahtetaan umum.

"Terkait dengan revisi UU KPK suara DPR dan Pemerintah bulat. Jalankan undang-undang baru tersebut, kita monitor, cermati, dan kita semua punya tanggung jawab untuk memberantas korupsi. Presiden Jokowi tidak akan tingal diam memberantas korupsi, ada atau tidak ada undang-undang. Sebab korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Namun dengan revisi tersebut, Ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan yang selama ini banyak terjadi."

baca juga: Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Dalam pernyataannya Hasto mengatakan apabila warga bangsa tidak bisa menghormati simbol negara seperti Presiden Republik Indonesia Jokowi, maka demokrasi melunturkan watak kebudayaan bangsanya.

"Setop karikatur yang tidak mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya