Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menemui Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang menjadi tersangka terkait kasus PLTU Riau. Dirinya heran atas penetapan tersangka terhadap kawan lamanya tersebut.
"Saya sudah berkawan lama dengan Pak Sofyan, saya pernah komisaris di Bank BRI, beliau dirutnya. Sepengetahuan saya selama lima tahun di BRI, di bawah kepemimpinan beliau (Sofyan) aman-aman saja. makanya kita kaget juga ketika beliau menjadi tersangka," kata Adhyaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Namun, dirinya tetap menyerahkan semuanya kepada majelis hakim yang menentukan putusan terhadap terdakwa Sofyan.
"Ini di luar masalah materi hukum kita serahkan ke pengadilan saja, kan yang menentukan," cetus Adhyaksa.
Adhyaksa hadir untuk memberi dukungan kepada Sofyan dalam sidang tuntutan yang digelar hari ini, Senin (7/10). Rencananya, sidang digelar pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 12.30 WIB, sidang belum juga mulai. Akhirnya dirinya meninggalkan PN Jakarta Pusat.
"Hanya hadir sebagai sahabat dan teman. Pernah sebagai komisaris, ya saya selama ini kan enggak pernah bertemu dengan beliau. Saya menjadwalkan jadwal saya untuk hadir hari ini berikan dukungan moril dan berdoa untuk beliau yang terbaik dari Allah Tuhan yang maha kuasa untuk beliau," ungkapnya.
Baca juga: Sofyan Basir Bantah Tudingan Bowo Sidik
Saat di dalam ruang sidang pun terlihat keduanya menyempatkan ngobrol. Sofyan pun meminta doa kepada Adhyaksa.
"Mohon doanya, mohon doa-doanya," ungkap Sofyan kepada Adhyaksa.
"Makanya tadi saya katakan pak sabar saja, bagian dari hidup semua ada cobaannya, semua ada ketentuan yang sudah berlaku, jalani saja ketentuan dengan baik," jawab Adhyaksa.
Dirinya menilai dua saksi mahkota yang dihadirkan benar-benar meringankan terdakwa. Adhyaksa hadir untuk memberikan dukungan terhadap Sofyan.
"Mudah-mudahan saja, tapi kan masih ada pembuktian lebih lanjut kan, bagi saya yang penting semua kita serahkan pada proses hukum yang berlaku. tapi kedatangan saya ke sini memberikan support kepada beliau," jelasnya.
"Jadi kedatangan saya memberikan support supaya beliau jangan terus kemudian merasa ditinggalkan sahabat yang pernah bersama-sama, lepas dari masalah hukum ya, itu kita serahkan kepada pengadilan untuk pembuktiannya, sebagai sahabat kita perlu berikan dukungan moril," pungkasnya.(OL-5)
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Relokasi Novanto dinilai tidak akan menyelesaikan masalah lemahnya pengawasan dan aturan di LP Sukamiskin.
Terpidana kasus korupsi KTP-E itu mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir untuk membahas PLTU Riau.
TOKOH masyarakat eks Tim tim yang berdomisili di NTT, Eurico Guterres bertemu dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil membahas relokasi warga eks Timtim yang tinggal di NTT.
Dalam tahap itu, mutu dan keyakinan atas hasil kerja penyidik mesti dipastikan mampu meyakinkan majelis hakim.
KPK belum menentukan langkah terkait dengan keputusan MA.
KPK masih menunggu salinan resmi putusan kasasi dan kemudian akan mengkajinya dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
Meskipun dari sejumlah pihak lain yang diproses dalam kasus korupsi terkait PLTU Riau-1 ini semuanya divonis bersalah oleh Pengadilan,
"Ya, permohonan kasasi penuntut umum ditolak," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (17/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved