Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mantan Gubernur Jabar Aher Penuhi Panggilan KPK

Dhika Kusuma Winata
04/10/2019 16:17
Mantan Gubernur Jabar Aher Penuhi Panggilan KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan(DOK MI/ROMMY PUJIANTO)

MANTAN Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sebelumnya. Aher terlihat datang ke Gedung KPK selepas salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa). Pemanggilan sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (4/10).

KPK mengatakan keterangan Aher dibutuhkan dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Baca juga: Tersangka Kasus Meikarta Laporkan Bekas Anak Buah terkait Fitnah

Sebelumnya, mantan orang nomor 1 di Jawa Barat itu dipanggil komisi antirasuah pada 20 September lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan itu.

Aher sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Agustus lalu. Ia mengatakan ditanyai seputar fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat (BKPRD Jabar).

Aher sebelumnya telah diperiksa KPK pada Agustus lalu. Saat itu, ia mengaku dimintai konfirmasi soal Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

"Ditanya fungsinya (BKRPD) saya katakan memberikan rekomendasi atas izin atau non izin sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPM PTSP," kata Aher kala itu.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka lantaran diduga meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili. 

Selain Iwa, KPK juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka.

Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari operasi tangkap tangan pada Oktober 2018. KPK kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan pihak swasta. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya