Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sebelumnya. Aher terlihat datang ke Gedung KPK selepas salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa). Pemanggilan sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (4/10).
KPK mengatakan keterangan Aher dibutuhkan dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Tersangka Kasus Meikarta Laporkan Bekas Anak Buah terkait Fitnah
Sebelumnya, mantan orang nomor 1 di Jawa Barat itu dipanggil komisi antirasuah pada 20 September lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan itu.
Aher sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Agustus lalu. Ia mengatakan ditanyai seputar fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat (BKPRD Jabar).
Aher sebelumnya telah diperiksa KPK pada Agustus lalu. Saat itu, ia mengaku dimintai konfirmasi soal Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).
"Ditanya fungsinya (BKRPD) saya katakan memberikan rekomendasi atas izin atau non izin sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPM PTSP," kata Aher kala itu.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka lantaran diduga meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.
Selain Iwa, KPK juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka.
Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari operasi tangkap tangan pada Oktober 2018. KPK kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan pihak swasta. (A-4)
Surat hibah lahan itu diserahkan Mochtar Riady kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BKI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani.
Pemerintah resmi memulai pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, yang diproyeksikan menjadi proyek percontohan hunian vertikal bersubsidi
Menteri PKP Maruarar Sirait targetkan pembangunan 141 ribu unit rusun subsidi di lahan Meikarta. Groundbreaking dijadwalkan 8 Maret 2026. Simak detailnya!
AKTIVITAS hunian di sejumlah kawasan kota baru di Koridor Timur Jakarta menunjukkan tren yang semakin aktif sepanjang 2025.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved