Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan dan mengungkapkan kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo secara transparan terbuka dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah secara hukum.
"Tetapi proses ini akan dilakukan dengan komitmen yang tegas bahwa akan dilakukan secara transparan terbuka," kata Merdisyam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Dia menambahkan penyelidikan itu dilakukan oleh tim investigasi gabungan Polri, Ombudsman RI, Komnas HAM, pihak Universitas hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Paling penting bagaimana kita berupaya bisa mengungkap permasalahan ini secara jelas sehingga masyarakat akan tahu," sebutnya.
Menurut Merdisyam, untuk hasil penyelidikan itu tim investigasi gabungan yang nanti akan menyampaikan. Namum, ia memastikan situasi dan kondisi di Sultra telah kondusif.
"Kembalikan kondisi yang sempat kemarin terjadi setelah kasus-kasus tanggal 24. kita bersama-sama dengan masyarakat berupaya mengembalikan situasi kondusif," terangnya
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah meminta Karo Provost Divisi Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo dan Inspektur Wilayah Itwasum Polri Brigjen Denni Gabriel, untuk memeriksa adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh personel Polda Sultra atau Polres Kendari dalam penanganan aksi demo mahasiswa.
"Saat ini bapak Kapolri sudah mengirimkan dua tim. Satu tim propam dan satu dari inspektorat pengawasan umum," Kadiv Humas Polri, Muhammad Iqbal.
Oleh karena itu, Iqbal berharap masyarakat menunggu dan percaya terhadap proses penyelidikan penyebab kematian korban dan pelaku penembakan kepada tim investigasi bentukan Kapolri tersebut.
"Penyelidikan dilakukan secara ilmiah. Dua orang ini bekerja untuk memastikan apakah ada kesalahan SOP dan lain-lain. Percayakan kepada kami, kepada tim investigasi gabungan untuk melakukan penyelidikan secara scientific," pungkas Iqbal. (OL-09)
Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden sebagai bagian dari cabang eksekutif.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved