Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo enggan mengomentari penangkapan terhadap dua aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu oleh Polda Metro Jaya. Jokowi langsung mengakhiri sesi wawancara bersama wartawan saat diminta tanggapannya atas penangkapan tersebut.
Awalnya, usai salat Jum’at di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jokowi berbicara soal tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Himawan Randy, 21 dan Muhammad Yusuf Kardawi, 19 setelah demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Jokowi menyampaikan belasungkawa dan meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menginvestigasi insiden tersebut.
Jokowi kemudian menyampaikan penanganan gempa bumi yang melanda Ambon, Maluku. Jokowi meminta Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), TNI dan Polri membantu korban gempa.
Jokowi kemudian masih melayani pertanyaan wartawan ihwal apakah akan mengevaluasi Kapolri atas insiden meninggalnya dua mahasiswa di Kendari.
Namun, saat ditanya penangkapan terhadap dua aktivis, Dandhy dan Ananda Badudu, Jokowi memilih meninggalkan lokasi wawancara di depan Masjid Baiturrahim itu. Jokowi mempersilahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menjawab.
“Saya akan komunikasikan dengan Kapolri, ya makasih," kata Pratikno.
Baca juga: #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhy Trending di Twitter
Sehari sebelum penangkapan dua aktivis itu, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen untuk menegakkan demokrasi di Indonesia. Jokowi menyebut kebebasan pers hingga menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus bersama-sama dijaga dan dipertahankan.
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Dandhy Dwi Laksono pada Kamis (26/9) malam. Tak lama berselang, Ananda Badudu juga ditangkap dari kediamannya, Jumat (27/9) pagi.
Dandhy telah ditetapkan tersangak lantaran diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9) dan Rabu (25/9). Saat ini statusnya masih terperiksa.
Ananda diketahui menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, Kitabisa.com.
Saat ini keduanya diperbolehkan pulang oleh polisi. Meski demikian, penangkapan keduanya dikecam sejumlah pihak. Usai keduanya ditangkap, publik menggalang dukungan muncul petisi untuk membebaskan Dandhy dan Ananda. (A-4)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved