Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PRESIDEN Joko Widodo enggan mengomentari penangkapan terhadap dua aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu oleh Polda Metro Jaya. Jokowi langsung mengakhiri sesi wawancara bersama wartawan saat diminta tanggapannya atas penangkapan tersebut.
Awalnya, usai salat Jum’at di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jokowi berbicara soal tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Himawan Randy, 21 dan Muhammad Yusuf Kardawi, 19 setelah demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Jokowi menyampaikan belasungkawa dan meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menginvestigasi insiden tersebut.
Jokowi kemudian menyampaikan penanganan gempa bumi yang melanda Ambon, Maluku. Jokowi meminta Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), TNI dan Polri membantu korban gempa.
Jokowi kemudian masih melayani pertanyaan wartawan ihwal apakah akan mengevaluasi Kapolri atas insiden meninggalnya dua mahasiswa di Kendari.
Namun, saat ditanya penangkapan terhadap dua aktivis, Dandhy dan Ananda Badudu, Jokowi memilih meninggalkan lokasi wawancara di depan Masjid Baiturrahim itu. Jokowi mempersilahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menjawab.
“Saya akan komunikasikan dengan Kapolri, ya makasih," kata Pratikno.
Baca juga: #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhy Trending di Twitter
Sehari sebelum penangkapan dua aktivis itu, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen untuk menegakkan demokrasi di Indonesia. Jokowi menyebut kebebasan pers hingga menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus bersama-sama dijaga dan dipertahankan.
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Dandhy Dwi Laksono pada Kamis (26/9) malam. Tak lama berselang, Ananda Badudu juga ditangkap dari kediamannya, Jumat (27/9) pagi.
Dandhy telah ditetapkan tersangak lantaran diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9) dan Rabu (25/9). Saat ini statusnya masih terperiksa.
Ananda diketahui menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, Kitabisa.com.
Saat ini keduanya diperbolehkan pulang oleh polisi. Meski demikian, penangkapan keduanya dikecam sejumlah pihak. Usai keduanya ditangkap, publik menggalang dukungan muncul petisi untuk membebaskan Dandhy dan Ananda. (A-4)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
SEBANYAK 400 aktivis dari berbagai negara hadir dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Asia Pasifik untuk Al Quds dan Palestina (APWCQP).
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
Menurut Ya'qud, hukuman seumur hidup tidaklah berlebihan, mengingat imbas dampak sosial yang ada di masyarakat.
Acara yang berlangsung di Dalem Ning Hj Nur Cholisoh ini dihadiri lebih dari 100 tamu undangan, termasuk anak-anak dan para ibu, dalam suasana yang penuh kehangatan.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
AMNETSY International Indonesia menyoroti aksi teror, kekerasan, dan intimidasi yang dialamatkan kepada aktivis, mahasiswa, maupun jurnalis saat unjuk rasa penolakan RUU TNI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved