Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA Komisi III Arsul Sani meminta kepada pemerintah dan aparat untuk mengusut tuntas penyebab meninggalnya Dua orang mahasiswa saat unjuk rasa di Provinsi Sulawes Tenggara (Sulteng).
Arsul juga meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas dan bersabar dengan tidak cepat menarik kesimpulan.
"Komisi III meminta ini diusut tuntas. Kita tidak bisa juga buru-buru menyimpulkan kalau yang melakukan penembakan itu Polri. Jangan-jangan itu yang melakukan bukan dari Polri. Karena demo kan sifatnya terbuka segala kemungkinan bersifat terbuka dan bisa saja terjadi," tutur Arsul saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).
Arsul melanjutkan, proses pengusutan harus dilakukan dan disampaikan kepada publik secara transparan. Jika diperlukan Polri bisa mengajak Komnas HAM untuk bersama-sama melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dari oknum aparat.
"Komnas HAM kan komisi negara yang diberi kewenangan kalau ada dugaan pelanggaran HAM," tuturnya.
Baca juga: Duka Cita Jokowi untuk 2 Mahasiswa UHO yang Meninggal Usai Demo
Terkait penangkapan pihak-pihak aktivisi, Arsul menilai hal tersebut harus dilihat kasusnya satu per satu. Semua pihak tetap harus memahami koridor-koridor batasan dalam proses penyampaian pendapat.
"Supaya kasusnya jelas saya kira pertama kita minta kepada jajaran polri agar transparan memberikan informasi kenapa ada aktifis yang ditangkap bukan dipanggil atau ditersangkakan," ujar Arsul. (OL-4)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Adanya RUU KUHP ini dapat menghasilkan hukum pidana nasional dengan paradigma modern, tidak lagi berdasarkan keadilan retributif, tetapi berorientasi pada keadilan korektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved