Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MARAKNYA aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di berbagai kota, menjadi celah bagi kelompok tertentu untuk menyusup dan melakukan provokasi hingga menimbulkan kericuhan. Hal tersebut menjadi perhatian anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William A. Sarana.
Menurut William, aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh justru membunuh gerakan mahasiswa itu sendiri.
"Ricuh nya itu yang akan diamplifikasi lawan untuk membunuh gerakan mahasiswa itu sendiri. Padahal ricuh itu mungkin bukan dari mahasiswa. Ketika sudah menjadi massa seperti itu, sudah tidak ada indentitas pribadi (anonim) sehingga banyak individu yang berani anarkis karena rasa tanggung jawab jadi hilang. Sangat sulit melakukan pembuktian siapa yang salah kalau sudah rame dan kacau seperti itu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9).
Ia mengingatkan bahwa selain melalui aksi unjuk rasa, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya melalui "senjata lain", yakni uji materil di Mahkamah Konstitusi dan Makhkamah Agung.
"Saya pernah uji materil di MA dan saya menang. Saya mengubah kebijakan satu Jakarta hanya bermodal argumentasi hukum. Pada saat itu saya bukan Anggota DPRD. Saya cuman mahasiswa. Saya ga ada power sama sekali," lanjutnya.
William juga menambahkan bahwa dalam desain ibu kota yang baru, perlu dibangun alun-alun yang besar di depan gedung DPR, Presiden, MA, dan MK. Hal tersebut ditujukan agar para pengunjuk rasa memiliki ruang gerak yang cukup lebar untuk menyatakan pendapat sehingga tidak berakhir ricuh.
"Bahkan mereka bisa bermalam berhari-hari di sana," tandasnya.(OL-4)
Tuntutan utama buruh adalah agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menaikan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5 persen.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
Keputusan itu diambil meski ada penolakan luas dari publik dan kekhawatiran langkan tersebut akan membahayakan para sandera.
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved