Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di berbagai kota, menjadi celah bagi kelompok tertentu untuk menyusup dan melakukan provokasi hingga menimbulkan kericuhan. Hal tersebut menjadi perhatian anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William A. Sarana.
Menurut William, aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh justru membunuh gerakan mahasiswa itu sendiri.
"Ricuh nya itu yang akan diamplifikasi lawan untuk membunuh gerakan mahasiswa itu sendiri. Padahal ricuh itu mungkin bukan dari mahasiswa. Ketika sudah menjadi massa seperti itu, sudah tidak ada indentitas pribadi (anonim) sehingga banyak individu yang berani anarkis karena rasa tanggung jawab jadi hilang. Sangat sulit melakukan pembuktian siapa yang salah kalau sudah rame dan kacau seperti itu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9).
Ia mengingatkan bahwa selain melalui aksi unjuk rasa, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya melalui "senjata lain", yakni uji materil di Mahkamah Konstitusi dan Makhkamah Agung.
"Saya pernah uji materil di MA dan saya menang. Saya mengubah kebijakan satu Jakarta hanya bermodal argumentasi hukum. Pada saat itu saya bukan Anggota DPRD. Saya cuman mahasiswa. Saya ga ada power sama sekali," lanjutnya.
William juga menambahkan bahwa dalam desain ibu kota yang baru, perlu dibangun alun-alun yang besar di depan gedung DPR, Presiden, MA, dan MK. Hal tersebut ditujukan agar para pengunjuk rasa memiliki ruang gerak yang cukup lebar untuk menyatakan pendapat sehingga tidak berakhir ricuh.
"Bahkan mereka bisa bermalam berhari-hari di sana," tandasnya.(OL-4)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved