Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
RATUSAN mahasiswa asal Kota Bekasi bersama-sama bertolak ke ibu kota, Selasa (25/9). Tujuan mereka adalah untuk andil dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pemantauan, rombongan mahasiswa yang ikut bertolak dalam aksi menuntut pencabutan undang-undang hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka tergabung dalam Universitas Pelita Bangsa dan Universitas Islam "45" Bekasi.
“Kami menolak revisi UU KPK yang disahkan oleh DPR RI, ini bencana buat penegakan hukum di Indonesia," kata koordinator aksi Fuad Wahyudin, di tengah aksi massa, Selasa (23/9).
Rencananya, para mahasiswa tersebut akan ikut bergabung bersama rekan mahasiswa lainnya yang sudah lama menunggu di gedung DPR RI Jakarta. Para mahasiswa ini mengaku kalau aksi unjuk rasa ini diikuti seluruh fakultas senat kampus.
“Kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan menuntut pencabutan UU revisi KPK,” tandas Fuad. (OL-09)
Secara umum yang didalami terhadap saksi yang dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
KPK memutuskan bersurat kepada Presiden dan Ketua DPR RI karena lembaga antirasuah tersebut tidak mengetahui perkembangan pembahasan RUU KUHAP.
Surat itu berisikan permohonan audiensi antara KPK dan pemangku kepentingan. Kajian terkait RKUHAP juga diserahkan untuk menguatkan permintaan audiensi.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved