Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BADAN Musyawarah (Bamus) DPR RI sudah menyepakati pada rapat paripurna besok Selasa (24/9) tidak ada agenda pengesahan RKUHP.
"Dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR hari ini sudah disepakati bahwa dalam paripurna besok TIDAK ADA pengesahan #RUUKUHP," cuit Politikus PDIP Budiman Sujatmiko, melalui akun twitternya @budimandjatmiko, Senin (23/9).
Baca juga: Bedakan Kritik dan Hinaan
Ia menambahkan juga bahwa hari ini Pimpinan DPR RI menuju istana negara untuk konsultasi dengan pemerintah. "Pimpinan DPR ke istana sekarang utk konsultasi dgn eksekutif: presiden @jokowi & bbrp menteri, utk bicara #RUUKUHP," cuit Budiman.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai polemik di masyarakat. Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Mayoritas Fraksi di DPR RI pun sepakat dengan usulan Presiden tersebut.(OL-4)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved