Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Umum Jaringan Aktivis Muda Partai Golkar dan Ketua Umum Sahabat Muda Airlangga Hartarto (Smart) Rudolfus Jack Paskalis mempertanyakan kehadiran Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga mencampuri internal Partai Golkar.
Pasalnya Hasto hadir dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (20/9).
"Sangat menyesalkan kehadiran saudara Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara tersebut. Pasalnya acara yang digelar sebagai Munaslub MKGR tersebut merupakan kegiatan ilegal karena mengatasnamakan Ormas Sayap Partai Golkar MKGR," katanya melalui keterangan resmi, Jumat (20/9).
Menurut dia, Ketua Umum Ormas MKGR yang sah sesuai anggaran dasar organisasi hasil Mubes di Bandung yang secara sah terpilih adalah Roem Kono dan Adies Kadir yang adalah juga Sekretaris Fraksi Golkar di DPR RI sebagai Sekertaris Jenderal masa bakti 2015-2020. Sehingga kehadiran Saudara Hasto patut diduga ikut memperkeruh situasi internal Partai Golkar.
"Jika saudara Hasto bijak, maka harusnya menanyakan terlebih dahulu kepada pihak yang berkompeten di partai Golkar terkait penyelenggaraan acara tersebut. Kami sangat yakin Saudara Hasto yang berpengalaman dalam dunia organisasi mengetahui betul bahwa penyelenggaraan acara tersebut ilegal tetapi mengapa tetap menghadiri? Patut kami duga bahwa saudara Hasto secara sadar dan sengaja telah mengambil peran untuk ikut memperkeruh suasana internal Partai Golkar," paparnya.
Ia mengatakan kehadiran Hasto yang merupakan bagian di luar menguatkan dugaan bahwa ada upaya pihak luar menggembosi Partai Golkar. "Dengan kejadian ini kami makin yakin bahwa pihak luar tersebut tengah memboncengi salah satu calon Ketua Umum Partai Golkar yaitu Bambang Soesatyo yang dalam acara ilegal tersebut dideklarasikan sebagai Calon Ketua Umum. Bambang Soesatyo sebagai Bendahara Umum Partai Golkar tentu tahu betul mana organisasi sayap partai yang sah," pungkasnya. (OL-4)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
KETUA Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menanggapi soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Politikus Golkar menyebut perizinan tambang tersebut sudah diterbitkan jauh sebelum Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjabat.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Golkar merespons hasil survei yang menunjukkan bahwa basis pemilih Golkar menjadi yang paling banyak mempercayai ijazah Jokowi palsu.
LEMBAGA Indikator Politik Indonesia mengukur tingkat kepercayaan publik dan partai politik terhadap penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved