Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dewan Pengawas Melegitimasi KPK

Iqbal Al Machmudi
19/9/2019 07:50
Dewan Pengawas Melegitimasi KPK
Menkopolhukam Wiranto.(MI/Susanto)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai keberadaan Dewan Pengawas justru akan semakin menjamin legitimasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

"Nah, di sini orang keliru, (KPK) itu dilemahkan ada pengawasnya. Padahal, dengan pengawas itu sebenarnya justru legitimasinya bisa lebih dijamin," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Keberadaan Dewan Pengawas yang diatur dalam Pasal 37E pada revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK, kata dia, sebenarnya sejalan dengan aparat penegak hukum lain yang kinerjanya juga diawasi komisi-komisi yang dibentuk.      

Ia mencontohkan, kinerja Polri diawasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kejaksaan Agung diawasi Komisi Kejaksaan.    

"Dengan demikian, kalau dalam KPK pun sebagai bagian dari aparat penegak hukum ada peng-awasnya, itu bukan satu hal yang melemahkan, tetapi mendudukkan KPK punya legitimasi. Punya akuntabilitas untuk melaksanakan tugas itu," jelas mantan Panglima ABRI itu.

Dengan adanya Dewan Pengawas, imbuh Wiranto, KPK akan terhindar dari tuduhan sewenang-wenang atau melakukan  abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan I Periode 2019-2020 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9), mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pembahasan revisi UU KPK sejak resmi menjadi usul inisiatif DPR hingga disahkan di rapat paripurna hanya 13 hari. DPR periode 2014-2019 akan mengakhiri masa jabatan pada 30 September 2019.

Keberadaan Dewan Pengawas membuat komisioner KPK 2019-2023 bukan lagi pemilik kekuasaan tertinggi di lembaga antirasuah. Pasalnya, secara kebijakan dan teknis ditentukan Dewan Pengawas, seperti soal penyadap-an, penggeledahan, dan penyitaan. (Iam/Uta/Ant/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya