Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Agus Rahardjo Minta Jajaran KPK Tuntaskan Tunggakan Kasus

Dhika kusuma winata
16/9/2019 19:09
Agus Rahardjo Minta Jajaran KPK Tuntaskan Tunggakan Kasus
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang(Antara/ Aprillio Akbar)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta kepada jajarannya untuk menuntaskan kasus-kasus yang belum diselesaikan komisi antirasywah. Hal itu diungkapkannya saat melantik dua pejabat baru KPK, Senin (16/9).

Dua pejabat yang dilantik ialah Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto. Agus berpesan agar pejabat yang baru dilantik untuk mengatasi kasus-kasus yang tertunda di KP

"Khusus untuk Pak Fitroh, tugasnya sangat berat mengenai penyelesaian kasus yang tertunda. Mudah-mudahanan nanti bisa diselesaikan dengan baik," ucap Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9).

Fitroh sebelum berkiprah di KPK, pernah berkarir di kejaksaan. Pria kelahiran Jepara itu berkarir juga pernah menjadi Kasatgas XV Penuntutan KPK. Adapun Cahya sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK.

"Kelihatannya lebih banyak lagi jaksa yang dibutuhkan KPK. Mudah-mudahan kejaksaan memberikan dukungan untuk segera menugaskan banyak jaksa dari Kejaksaan Agung," kata Agus.

Baca juga: Wadah Pegawai KPK tidak Boleh Berkomentar ke Publik

Menurut catatan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII), sedikitnya ada 18 kasus lama dan relatif besar yang belum dituntaskan komisi antirasuah.

Belasan kasus tersebut meliputi, dugaan suap perusahaan asal Inggris Innospec ke pejabat Pertamina, kasus bailout Bank Century, proyek pembangunan di Hambalang, proyek Wisma Atlet Kemenpora di Sumsel, dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indoneia, kasus proyek SKRT Kementrian Kehutanan, kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan, dan proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Kemudian, kasus pengadaan simulator SIM di Dirlantas Polri, pembangunan proyek PLTU Tarahan, dugaan rekening gendut oknum jenderal kepolisian, kasus suap Badan Kemanan Laut, kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, suap Rolls Royce ke petinggi PT Garuda Indonesia, kasus BLBI, kasus Pelindo II, dan kasus KTP-el. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya