Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden 2019-2024 Ma'ruf Amin menerima kunjungan sejumlah pendeta Papua di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, kemarin. Pertemuan ini membahas kondisi Papua yang beberapa waktu belakangan dilanda kerusuhan.
Seusai pertemuan, Ma'ruf mengatakan para pendeta dari Papua dan Papua Barat menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami di Papua dan Papua Barat beberapa waktu terakhir. Mereka, kata Ma'ruf, menginginkan peran tokoh-tokoh agama untuk menjaga keutuhan kembali di Papua dan seluruh rakyat Indonesia.
"Karena kita sebagai bangsa merupakan satu kesatuan Indonesia. Kita bukan hanya kita Jawa, melainkan juga kita Papua, kita Sumatra, kita Indonesia. Bagaimana kita-kita ini satu sama lain saling mencintai dan menyayangi," jelas Ma'ruf.
Ma'ruf yang juga menjabat ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak para tokoh agama untuk menyerukan persatuan dan kesatuan. Dalam menyelesaikan persoalan di Papua, kata Ma'ruf, perlu juga pendekatan budaya untuk menjaga kedamaian.
"Pendekatan yang lebih soft, lebih pendekatan yang bersifat budaya dengan masyarakat masyarakat di Papua. Kami juga tentu akan melakukan upaya-upaya konsolidasi untuk juga secara bersama-sama, baik dari majelis ulama, maupun dari Nahdlatul Ulama ya," ujarnya.
Ma'ruf mencontohkan bagaimana kedekatan warga Papua dengan Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang dihormati di Papua. "Bagaimana Gus Dur dulu juga melakukan upaya-upaya sehingga orang Papua merasa diperlakukan sangat terhormat," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan pendeta, Richard mengatakan pertemuan dengan Ma'ruf Amin untuk menyampaikan harapan untuk warga Papua. Richard menegaskan warga Papua tidak ingin dibeda-bedakan dengan warga Indonesia lainnya.
"Semua pihak harus turut menjaga perdamaian di Papua maupun Papua Barat. Kita adalah satu dalam bingkai kesatuan negara Republik Indonesia. Dan ini sebagai satu kehormatan yang diberikan kepada kami untuk bisa menyampaikan harapan kami agar Papua jangan lagi diprovokasi untuk terjadi keributan," ujar Richard.
Dia berharap Ma'ruf bisa menyuarakan kepada MUI dan NU di seluruh Tanah Air khususnya di Papua dan Papua Barat agar bersatu dengan pemimpin umat agama lainnya untuk mewujudkan Papua Barat damai. (Mal/P-1)
BMKG, melalui laman resmi https://www.bmkg.go.id/ yang dikutip di Jakarta, Selasa, mencatat kondisi hujan ringan terjadi di Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat
BMKG memprediksi pagi hari di sebagian besar wilayah Jakarta akan diawali dengan kondisi berawan tebal.
Wakaf Salman terus memperkuat perannya dalam pengembangan wakaf produktif di Indonesia, dengan menjadikan Jakarta sebagai simpul kolaborasi nasional.
BMKG mencatat cuaca ekstrem yakni hujan dengan intensitas lebat hingga ekstrem di beberapa wilayah Indonesia, antara lain di DK Jakarta (171,8 mm/hari), Banten, Jawa Barat
Perbaikan jalan harus dilakukan secara cepat, responsif, dan menyeluruh, dengan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
Kondisi cuaca signifikan ini dipicu oleh penguatan Monsun Asia dan pengaruh tidak langsung dari Siklon Tropis Luana yang terpantau bergerak di selatan perairan Indonesia.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved