Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI telah menerima surat dari Preisden Joko Widodo (Jokowi) terkait daftar 10 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyebut surat dari presiden tersebut akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) agar bisa segera dibacakan dalam rapat paripurna.
"Saya baru mau cek. Saya dengar hari ini ada surat dari presiden tentang capim KPK. Kemungkinan besar kita bawa langsung ke Bamus untuk bisa segera dibacakan di rapat paripurna," tutur Bamsoet saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4).
Baca juga: Keputusan Pansel sudah Final
Bamsoet melanjutkan, dalam waktu dekat surat Presiden terkait 10 nama capim KPK akan langsung diserahkan ke Komisi III DPR RI. Selanjutnya, Komisi III diharapkan bisa langsung melaksanakan fit and proper test untuk menindaklanjuti surat yang dikirimkan oleh Jokowi.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Komisi III. Biar nanti Komisi III yang mengagendakan kapan jadwal fit dan proper test-nya. Tentu akan disesuaikan dengan jadwal tugas-tugas yang sedang mereka kerjakan hari ini," ujarnya.
Sebagai Ketua DPR, Bamsoet berharap agar Komisi III bisa menyelesaikan tahapan fit and proper test capim KPK dalam periode saat ini. Kendati demikian, hal tersebut sepenuhnya bergantung pada fleksibilitas waktu yang sedang dijalani oleh Komisi III.
"Kita harapkan Komisi III untuk bisa menyelesaikan di periode ini, tapi apakah dikerjakan waktunya cukup nanti Komisi III yang akan memberikan feedback ke kita," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Minta Kritikan Masyarakat Jadi Catatan Pansel KPK
Bamsoet menegaskan, tidak ada catatan khusus dari Jokowi terkait 10 nama capim KPK yang telah diserahkan oleh panitia seleksi (pansel). Terkait catatan dan perhatian yang disampaikan publik mengenai nama-nama capim KPK, Bamsoet menegaskan, Komisi III akan membahas hal tersebut dalam tahapan fit and proper test.
"Tidak ada (catatan khusus). Sejauh yang biasa kami terima ya biasa saja surat tabel nama tidak ada komentar apa-apa. Terkait ada catatan dari publik memang setiap fit and proper test Komisi III selalu meminta masukan dari publik dan akan menjadi bahan pertimbangan," pungkasnya. (OL-6)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Agenda pemanggilan ini juga berkaitan dengan penyesuaian regulasi hukum terbaru yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved