Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI telah menerima surat dari Preisden Joko Widodo (Jokowi) terkait daftar 10 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyebut surat dari presiden tersebut akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) agar bisa segera dibacakan dalam rapat paripurna.
"Saya baru mau cek. Saya dengar hari ini ada surat dari presiden tentang capim KPK. Kemungkinan besar kita bawa langsung ke Bamus untuk bisa segera dibacakan di rapat paripurna," tutur Bamsoet saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4).
Baca juga: Keputusan Pansel sudah Final
Bamsoet melanjutkan, dalam waktu dekat surat Presiden terkait 10 nama capim KPK akan langsung diserahkan ke Komisi III DPR RI. Selanjutnya, Komisi III diharapkan bisa langsung melaksanakan fit and proper test untuk menindaklanjuti surat yang dikirimkan oleh Jokowi.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Komisi III. Biar nanti Komisi III yang mengagendakan kapan jadwal fit dan proper test-nya. Tentu akan disesuaikan dengan jadwal tugas-tugas yang sedang mereka kerjakan hari ini," ujarnya.
Sebagai Ketua DPR, Bamsoet berharap agar Komisi III bisa menyelesaikan tahapan fit and proper test capim KPK dalam periode saat ini. Kendati demikian, hal tersebut sepenuhnya bergantung pada fleksibilitas waktu yang sedang dijalani oleh Komisi III.
"Kita harapkan Komisi III untuk bisa menyelesaikan di periode ini, tapi apakah dikerjakan waktunya cukup nanti Komisi III yang akan memberikan feedback ke kita," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Minta Kritikan Masyarakat Jadi Catatan Pansel KPK
Bamsoet menegaskan, tidak ada catatan khusus dari Jokowi terkait 10 nama capim KPK yang telah diserahkan oleh panitia seleksi (pansel). Terkait catatan dan perhatian yang disampaikan publik mengenai nama-nama capim KPK, Bamsoet menegaskan, Komisi III akan membahas hal tersebut dalam tahapan fit and proper test.
"Tidak ada (catatan khusus). Sejauh yang biasa kami terima ya biasa saja surat tabel nama tidak ada komentar apa-apa. Terkait ada catatan dari publik memang setiap fit and proper test Komisi III selalu meminta masukan dari publik dan akan menjadi bahan pertimbangan," pungkasnya. (OL-6)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved