Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

KPK Periksa Istri Setya Novanto

Antara
30/8/2019 11:24
KPK Periksa Istri Setya Novanto
Deisti Astriani(ANTARA/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/8), memanggil Deisti Astriani, istri terpidana kasus korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-E) Setya Novanto.    

Deisti dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru kasus tersebut, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS) dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP-E.        

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Deisti Astriani, ibu rumah tangga, sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (30/8).    

Baca juga: KPK Periksa Iwa Karniwa Sebagai Tersangka

Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut, KPK juga telah memeriksa dua anak Novanto masing-masing Dwina Michaella pada Rabu (28/8) dan Rheza Herwindo (29/8).    

Terkait pemeriksaan Rheza, KPK mengonfirmasi yang bersangkutan terkait kepemilikan PT Murakabi dan keikutsertaan PT Murakabi dalam proyek KTP-E. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya